Menolak Pj Keuchik Baru,Puluhan Warga Bumi Sari Datangi Kantor Bupati Nagan Raya

Oleh
Puluhan Masyarakat Bumi Sari, datangi kantor Bupati Nagan Raya, Senin (13/08)

Nagan Raya, Asatu.top - Puluhan warga Gampong Bumi Sari Kecamatan Beutong Nagan Raya,senin  kemarin (13/08) mendatangi Kantor Bupati Kabupaten setempat, guna untuk bertemu dengan Bupati HM Jamin Idham.

Namun kedatangan tersebut hanya diterima Kabag Pemerintahan Setdakab H.Wahidin,SE. Sebab  Bupati HM Jamin sedang dinas luar kota. Tujuan kedatangan masyarakat Bumi Sari ke Kantor Bupati Nagan Raya tersebut, untuk meminta penjelasan terhadap SK Pj Keuchik Gampong Bumi Sari yang terkesan dipaksa kehendak,  orang nomor satu daerah setempat, sehingga masyarakat menolak Pj Keuchik baru tersebut Amren Rais yang merupakan mantan pengurus Partai Demokrat.

Secara tegas masyarakat menolak Plt Keuchik Amren Rais yang telah di keluarkan sk oleh Bupati HM Jamin. Dan menurut masyarakat Bumi Sari, yang bersangkutan bukan asli warga Bumi Sari, sehingga langkah untuk Pj sebagai Keuchik sangat melukai masyarakat penduduk asli Gampong setempat.

A.Rasyid selaku masyarakat yang ikut datang ke Kantor Bupati, kepada wartawan mengatakan,masyarakat Bumi Sari menolak Pj Keuchik terhadap Amren Rais, pasalnya masih banyak tokoh masyarakat yang mampu menjadi Pj Keuchik untuk menggantikan Keuchik lama Abukari.

“Jika Bupati juga mempertahankan Amren Rais selaku Pj Keuchik Bumi Sari,maka kami masyarakat akan melakukan aksi protes yang akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi,” tegasnya.

Selain itu, menurut A Rasyid, untuk persoalan Keuchik Gampong Bumi Sari tersebut, diharapkan terhadap Bupati untuk mempertimbangkanrakyat serta keinginan warga setempat yang menolak keras Pj Bupati baru, guna untuk terciptnya suasana yang damai aman dan sejahtera.

Sementara itu Kabag  Pemerintahan Setdakab Nagan Raya  H.Wahidin.SE menjelaskan,ia hanya melakukan perintah Bupati, apalagi saat di keluarkan SK tersebut semua ditanda tangani dan bermaterai 6000, dan tanpa perintah dan petunjuk pimpinan, dirinya tidak berani untuk mengeluarkan SK terhadap Amren Rais,karena persoalan tersebut menyangkut dengan orang banyak.

Selanjutnya Wahidin menambahkan,mengeluarkan SK terhadap Amren tersebut,sesuai dengan perintah  Bupati untuk menggantikan Keuchik lama Abukari yang sedang menjalani proses hukum,sedangkan persoalan masyarakat menolak bukan tanggung jawab pihaknya,karena Bagian Pemerintahan mengeluarkan SK atas dasar perintah dan arahan Kepala Daerah.ungkapnya.

Komentar

Loading...