KMAB Desak KPK Bebaskan Irwandi

Oleh
KMAB Desak KPK Bebaskan Irwandi.

Banda Aceh, Asatu.top - Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) menggelar aksi damai, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Pusat untuk membebaskan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Massa menilai Irwandi tidak bersalah.

Aksi yang berlangsung di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Senin (9/7), itu menyita perhatian masyarakat di Banda Aceh, banyak yang menyaksikan langsung aksi damai dengan cara berorasi dan membentang spanduk bertuliskan "KPK dan Pemerintah Pusat kembalikan Gubernur rakyat Aceh," tersebut. Koordinator Aksi, Fahmi Nuzula mengatakan tuntutan massa untuk membebaskan gubernur karena dinilai Irwandi tidak bersalah dalam kasus ini. Apalagi saat dilakukannya penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Irwandi sedang berada di Pendopo dan tidak ditemukannya barang bukti.

"Menuntut Irwandi dibebaskan dengan tanpa syarat, aksi ini demi terlepasnya Irwandi," kata Fahmi Aulia.

Menurut Fahmi, Irwandi tidak bersalah dalam kasus ini, kemudian terkait mengenai OTT KPK tersebut dinilai janggal karena saat penangkapan Irwandi sedang berada di Pendopo Gubernur, dan tidak ditemukannya barang bukti saat itu.

"OTT itu plus barang bukti, hari ini Irwandi tidak minta sepeserpun duit, atau barang bukti yang dilibatkan beliau terlibat dalam kasus tersebut," tuturnya.

Setelah menyampaikan orasi, massa kemudian bergerak melakukan konvoi mulai dari Banda Aceh hingga ke Aceh Besar. Dalam aksi ini massa juga melakukan penandatangan petisi untuk segera membebaskan Irwandi.

"Ini bukan hanya membela Irwandi, tetapi membela tegaknya keadilan di Aceh," ujar Fahmi.

Komentar

Loading...