182 Masyarakat Nagan Raya Resmi Jadi Bagian Banwaslu

Oleh
Ketua Panwascam Suka Makmue Khairul Hamzah memimpin prosesi pelantikan, Panitia Pengawas Gampong (PPG), di Aula kecamatan, Selasa (16/06)

Nagan Raya, Asatu.top -   Sebanyak 182  Masyarakat kabupaten Nagan Raya Resmi dilantik sebagai  Panitia Pengawas Gampong (PPG), dalam kabupaten setempat

Pelantikan PPG tersebut dilangsungkan di 9 tempat yang berbeda, di kecamatan masing-masing, diantaranya, Kecamatan, Suka Makmue, Seunagan, Seunagan Timur, Beutong, Beutong Banggala, Kuala, Kuala pesisir, dan  Kecamatan Tripa Makmur.

Ketua  Devisi pencegahan Jufrizal, S.Pd.i  Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) mengatakan,   sekitar 182 masyarakat resmi menjadi bagian Banwaslu tingkat desa yang disebut Panitia Pengawas Gampong (PPG).

“Ada sembilan kecamatan yang melakukan pelantikan pada hari ini, Selasa (12/06), cuma untuk kecamatan Darul Makmur akan dilaksanakan pada Rabu,” kata Jufrizal.

Ia berharap, kepada anggota PPG setelah dilantik ini untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di tingkat gampong, seperti keuchik dan PPS serta pihak lainnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Suka Makmue, Khairul Hamzah mengatakan Kecamatan Suka Makmue sudah melakukan pelantikan terhadap 19 orang Panwasdes yang dilangsungkan di gedung serba guna kecamatan setempat.

Ia menambahakan, PPG adalah garda paling ujung di lembaga Bawaslu dan juga sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang membidangi pengawas Pemilu. Untuk itu, setelah dilantik maka tindakan dan sikap tidak bisa lagi mencerminkan individu, melainkan mencerminkan lembaga.

“Kita harus bersih dan terlihat bersih. Artinya kita harus berdiri sebagai pengawas Pemilu. Jika penyelenggara tidak baik, bagaimana mau melahirkan pemimpin yang baik. Kita memiliki pakta integritas, salah satunya adalah kejujuran yang mampu menegakan Pemilu," Tutupnya.

Komentar

Loading...