Ramli, SE Curiga, Audit Inspektorat Aceh Barat Dalih Nepotisme

Oleh
Ketua DPRK Aceh Barat, Senin, (30/4) Foto ( Rino)

Aceh Barat - Eks (mantan) keuchik dari sejumlah kecamatan di kabupaten Aceh Barat melakukan audiensi di ruang rapat Gabungan Komisi di Kantor DPRK Aceh Barat, Senin (30/4) siang.

Rapat tersebut dilakukan dalam rangka membahas masalah pemberhentian para eks-keuchik tersebut dari posisi mereka, yang dianggap unprosedural.

Sebelumnya, sejumlah eks-keuchik sempat mengadu ke Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli, SE, berkaitan dengan audit pengelolaan anggaran dana desa 2015 yang dilakukan oleh Inspektorat Aceh Barat di desa mereka.

Hasil audit menjadi dasar diberhentikannya para keuchik tersebut dari jabatan mereka sebagai keuchik.

Menurut Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli, SE, pemberhentian para keuchik cenderung politis dan tidak mengindahkan aturan yang berlaku. Karenanya para eks-keuchik tersebut punya hak untuk menggugat hal tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Pemberhentian keuchik ini tidak mengacu pada undang-undang desa nomor 6 tahun 2014. Sekalipun para keuchik sudah ada kepastian hukum (menjadi tersangka penyelewengan pengelolaan dana desa, pasca dilakukan audit, red), paling tidak PJ (penjabat) nya dilaksanakan oleh Sekretaris Desa, sembilan bulan belum juga (proses hukum para keuchik, red) selesai baru duduk tuha peut," ujar politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Menurutnya, jika Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam hal ini, melakukan pemeriksaan terhadap para keuchik secara tidak tepat sasaran, maka tidak menutup kemungkinan warga di Aceh Barat terbelah menjadi dua kubu.

Karenanya, dia berharap kepada pemerintah setempat untuk tidak memberhentikan para eks-keuchik tersebut, karena mereka masih dapat dibina.

Terlebih menurutnya, pengelolaan anggaran dana desa yang diaudit adalah tahun anggaran 2015, dimana saat itu, dana tersebut masih belum sepenuhnya dikelola oleh desa.

"Saat itu masih kocar-kacir, masih ada yang berapa persennya dari APBN, volumenya ada dimasukkan dari APBD. Audit tersebut menjurus untuk di PJ kannya keuchik. Keuchik belum jadi tersangka kenapa sudah dihentikan," ketusnya.

Komentar

Loading...