PHO Proyek Masjid Terapung Tapaktuan mengundurkan diri

Oleh

Aceh Selatan, Asatu.top - Tim Provisional Hand Over (PHO) untuk Masjid Terapung An-Nur Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, mengundurkan diri, karena proyek rumah ibadah tersebut sejak awal banyak masalah.

Salah seorang tim PHO dari Dinas Perkim Aceh Selatan di Tapaktuan, Sabtu mengatakan, pembentukan tim PHO khusus untuk proyek tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak lama.

Namun beberapa tim yang telah dibentuk sebelumnya keburu memilih mengundurkan diri sehingga dengan sendirinya tim bubar sebelum bekerja.

"Persoalannya sekarang ini, tidak ada yang mau lagi dimasukkan dalam tim PHO. Saya sendiri karena telah diperintahkan oleh pimpinan terpaksa bersedia. Tapi dalam perjalanan saya lihat kondisinya sudah tidak aman, makanya saya akan laporkan lagi kepada pimpinan, jika tidak jelas maka saya juga akan mengundurkan diri," kata salah seorang tim PHO yang tak ingin disebut namanya.

Akibat tidak adanya tim PHO, maka proyek masjid yang menelan anggaran Rp2,3 miliar bersumber dana Otsus tahun 2017 itu, sampai akhir April 2018 belum selesai diserahterimakan kepada Pemkab Aceh Selatan.

Sementara itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Selatan, M Rasyid menyatakan, pihaknya memastikan pekerjaan fisik proyek tersebut tidak ada masalah karena telah sesuai dengan kontrak kerja.

Ia mengakui bahwa proses serahterima pekerjaan proyek tersebut telah cukup lama molor dari jadwal penyelesaian pekerjaan pada 26 Maret 2018.

Ia mengaku, pasca pekerjaan proyek itu selesai dilaksanakan, pihaknya langsung menyurati dinas teknis terkait dalam hal ini Dinas Perkim Aceh Selatan untuk mengirim nama-nama tim PHO.

Namun, tim PHO yang telah dibentuk secara tiba-tiba justru memilih mengundurkan diri. Kemudian, pihaknya kembali menyurati lagi dinas terkait.

"Anehnya, nama-nama tim PHO yang kembali dikirim, juga kembali mengundurkan diri. Persoalannya adalah petugas tim PHO tidak bisa dari dinas lain, harus dari Dinas Perkim karena kewenangan dinas tersebut di bidang itu. Kami sudah minta pada Kadis PUPR Bahrumsyah, dijawab bahwa hal itu bukan tanggungjawab mereka," ujarnya.

M Rasyid menduga keengganan tim PHO bekerja sebenarnya bukan disebabkan karena ada masalah pada pekerjaan proyek, tapi ada ketersinggungan mereka akibat sikap dan ucapan anak H Ruslan bernama Andi.

"Informasi saya dapat, tim PHO tersinggung dengan ucapan anak H Ruslan mengatakan jika kalian tidak mau masih ada orang lain yang bisa dicari," ucap M Rasyid.

Sikap arogansi Andi tersebut, menurut M Rasyid, juga telah pernah dialaminya. Ia menceritakan, diawal-awal pekerjaan proyek Masjid Terapung An-nur Tapaktuan tersebut, Andi pernah menghubunginya memerintahkan dirinya segera menyiapkan seluruh kebutuhan tiang pancang masjid dimaksud.

M Rasyid menjawab bahwa, terkait tiang pancang bukan tanggungjawabnya, melainkan tanggungjawab langsung Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH.

"Terkait tiang pancang, tidak ada urusan saya. Itu urusan Bupati HT Sama Indra dengan H Ruslan ayah kamu sendiri," hardik M Rasyid kepada Andi.

"Kamu belum kenal siapa saya ya?," balas Andi lagi. Lalu jawab M Rasyid "Tidak usah kamu banggakan kekayaan ayah kamu H Ruslan itu. Saya tidak ada urusan sama kamu," tegas M Rasyid sembari memutuskan telepon.

Menariknya, persoalan ini ternyata tidak sampai di situ. M Rasyid melaporkan persoalan itu kepada Bupati HT Sama Indra. Menurut pengakuan M Rasyid, Bupati HT Sama Indra marah besar ketika mendengar laporan itu.

"Merah muka bupati," kata M Rasyid.

Tak lama kemudian, Bupati HT Sama Indra langsung memanggil pejabat SKPK terkait. Dalam rapat itu juga diundang kontraktor pembangunan Masjid Terapung, H. Ruslan.

"Tidak usah seperti itu ngomong si Andi anak anda, memarah-marahi pejabat SKPK. Jika tidak sanggup bilang, kan dari awal sudah saya bilang, jika tidak sanggup masih ada Kadis PUPR Bahrumsyah yang sanggup menyelesaikannya," bentak Bupati kepada H Ruslan, seperti diceritakan ulang oleh Kadis Syariat Islam M Rasyid kepada wartawan di kantornya, Jumat (27/4).

Sementara, Kadis Perkim Aceh Selatan, Fakhrudin ketika dimintai konfirmasi terpisah juga membenarkan sejumlah stafnya yang dikirim menjadi tim PHO telah mengundurkan diri.

"Penyebab mereka mengundurkan diri karena Ketua tim PHO yang diangkat langsung dari PNS Dinas Syariat Islam bernama Tanjung lebih dulu mengundurkan diri. Staf saya hanya sebagai anggota tim PHO, jika ketua tim saja sudah lebih dulu mundur, tentu mereka juga mundur," kata Fakhrudin.

Komentar

Loading...