Plt Bupati Aceh selatan lantik eselon III dan IV

Oleh
Ilutrasi Pelantikan

Aceh selatan, Asatu.top - Plt Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah melantik dan mengambil sumpah 10 orang pejabat struktural eselon III dan IV di Aula Rapat Lantai II Kantor Bupati Jalan T Ben Mahmud, Tapaktuan, Senin.

Para pejabat yang dilantik Rafli menjadi Camat Meukek, M Nur, Camat Labuhanhaji Timur, Muzakir, Kabag Umum Sekretariat DPRK, Syarwani, Sekretaris Kecamatan Sawang.

Kemudian Nurana, Sekretaris Kecamatan Meukek, Ilham Saputra, Kabid Kepemudaan Dispora, Nainunis, Kasubbag Penyelenggaraan urusan Tenaga Kerja pada Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Trantibum Linmas Setdakab.

Mawardi, Kasubbag Program dan Pelaporan pada BPBD, Jasman, Kasubbag Keuangan pada Setcam Kluet Utara, Sardiman menjadi Kasubbag Tata Usaha pada UPTD BLK Jambo Manyang.

Kamarsyah mengatakan kebijakan mutasi pejabat tersebut merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi birokrasi.

Mutasi kali ini, kata dia, murni untuk mengisi kekosongan jabatan pejabat setelah mendapat izin resmi dari Menpan RB.

Menurutnya, para pejabat yang dilantik tersebut dianggap mampu menduduki  jabatan  tertentu, dengan berbagai  alasan dan pertimbangan objektif serta tetap mengacu kepada norma kepegawaian sesuai  ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Mutasi dan rotasi bukanlah hak setiap pegawai, tetapi merupakan suatu kepercayaan dari pimpinan yang diberikan kepada aparatur pemerintahan atas prestasi kerja dan kelayakannya.

Dalam kesempatan itu, Kamarsyah kembali melarang para PNS dilingkungan Pemkab Aceh Selatan tidak terlibat dalam politik praktis. Dalam pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 para PNS diminta harus tetap menjaga netralitas.

"Jangan sampai gara-gara Pilkada ini, para PNS kena sanksi karena terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Sebab aturan sangat jelas disebutkan bahwa PNS dilarang terlibat politik praktis," tegasnya.

Komentar

Loading...