Wabup Pidie : Tidak Perlu lagi Investor Lain Masuk Ke Tanah Wakaf Rakyat Aceh

Oleh
Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud. foto (Ist)

Pidei, Asatu.top  - Pemerintah Kabupaten Pidie angkat bicara terkait encana Pemerintah Pusat melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berinvestasi di tanah wakaf milik rakyat Aceh di Mekkah.

Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud mengatakan, Pemerintah Arab Saudi sudah berinvestasi di tanah wakaf milik rakyat Aceh di Mekkah. Jadi sepertinya tidak perlu lagi masuk insverstor lain.

“Selama ini insvestor Arab Saudi masih sangat komit membantu jamaah haji asal Aceh, jadi saya kira tidak perlu lagi insvestor lain untuk mengelola tanah yang diwakafkan oleh Habib Bugak,” katanya.

Jika memang ada insvestor lain berkeinginan untuk berinvestasi tanah wakaf milik rakyat Aceh yang umurnya sangat lama, lanjut Fadhlullah, apakah diperbolehkan karena diketahui selama ini tanah tersebut dikelola Lembaga Baitul Asyi yang ada di Arab Saudi.

“Tanah yang diwakafkan oleh Babib Bugak Al Asyi niatnya untuk membantu rakyat Aceh saat menunaikan ibadah haji atau menempuh pendidikan, jadi pemanfaatan harus sesuai yang diniatkan oleh pewakaf serta asetnya jangan dihilangkan,” ujar Fadhlullah.

Fadhlullah menegaskan, apabila pemanfaatan bukan untuk kepentingan rakyat Aceh sebagaimana yang diniatkan oleh pewakaf maka Pemerintah Pidie menolak secara tegas.

Komentar

Loading...