Gaji Tidak Dibayar  Selama 10 Bulan, Itu Sama Dengan Perbudakan

Oleh

Kalimatan Timur, Asatu.top -  Seratusan buruh PT Mahakam Sawit Plantation Group (MSPG) bersama Posko Menangkan Pancasila Kalimantan Timur dan Aliansi Bersama Rakyat Tertindas menggelar aksi di kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Mereka mendesak agar pihak Pemerintah Provinsi turut menekan pemilik PT MSPG agar menyelesaikan pembayaran upah 1300-an orang buruh yang tidak dibayarkan selama 10 bulan.

“Ini buruh sudah bekerja 10 bulan, tapi belum dibayarkan gajinya sampai sekarang. Jelas ini mirip perbudakan,” kata Koordinator Posko Menangkan Pancasila Kalimantan Timur, Udin Rizky.

Dia mengungkapkan, buruh PT MSPG ini sudah berbulan-bulan berjuang untuk menuntut pembayaran gaji mereka di Kutai Kertanegara, tempat perusahaan tersebut beroperasi, tetapi tidak membuahkan hasil.

“Karena itu, buruh datang ke Samarinda untuk meminta dukungan dari kami, Posko Menangkan Pancasila, dan Aliansi Bersama Rakyat Tertindas,” ujarnya.

Menurutnya, setiap perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur harus terpastikan bisa memenuhi hak-hak buruh, terutama soal upah layak.

Karena itu, lanjut dua, jika ada perusahaan yang abai membayar upah buruh, pemerintah mestinya langsung turun tangan untuk bertindak tegas.

“Instansi terkait, dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan, tidak bisa tinggal diam dan membiarkan buruh terkatung-katung tanpa dipenuhi haknya,” jelas dia.

Lebih lanjut, Udin mengatakan, banyaknya persoalan yang dialami kaum buruh, termasuk yang dialami oleh buruh PT MSPG, menunjukkan bahwa Pancasila belum hadir dan dirasakan oleh seluruh rakyat.

“Selama ini Pancasila masih simbol yang terpajang di kantor pemerintah, belum menjiwai kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan,” tuturnya.

Setelah berorasi beberapa saat di depan kantor Gubernur, 10 orang perwakilan buruh dan aliansi diterima oleh perwakilan Pemprov Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dan pihak Dinas Tenaga Kerja.

Pihak Pemprov Kaltim berjanji akan memanggil dan memaksa pihak perusahaan untuk memenuhi kewajibannya. Untuk itu, pihak Pemprov akan melayangkan surat secara resmi kepada pemilik PT MSPG.

Aksi buruh PT MSPG ini mendapat dukungan solidaritas dari Posko Menangkan Pancasila Kaltim, SBSI Bersatu, Jatam, dan Serbundo.

Komentar

Loading...