Bupati Nagan Raya Lapor SPT Tahunan Melalui EFILING

Oleh
Bupati Nagan Raya, Jamin Idham, SE. melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara online, Selasa, (27/02) Di ruang kerja Bupati Foto : ( Putra MGM)

Nagan Raya, Asatu.top - Dalam rangka pekan panutan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2017, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Suka Makmur bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Nagan Raya melaksanakan acara panduan pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Pada kegiatan tersebut Bupati Nagan Raya, Bapak Jamin Idham, SE. melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara online. Dalam pelaksanaan pelayanan SPT tersebut, Bupati didampingi Kepala KPP Pratama Meulaboh, Bapak Indra Priyadi, kepala KP2KP Suka Makmur, Bapak T Syukri, dan pejabat lainnya.

“Alhamdulillah, lapor SPT secara online melalui efiling  lebih mudah, lebih cepat, dan langsung mendapat bukti penerimaan elektroniknya.” Ujar Bapak Jamin Idham, SE.  di ruang kerjanya, selasa (27/2)

Dengan dilakukannya pelaporan SPT Tahunan oleh Bupati Nagan Raya, diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat sehingga Wajib Pajak segera melakukan kewajiban SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2018. Kami menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk segera melaporkan SPTnya, apabila ada kesulitan agar menghubungi KP2KP Suka Makmur atau melalui telepon 0655-7141003.

Komentar

Loading...