Akmal Ibrahim, Copot Jabatan Keuchik Yang Tersandung Korupsi

Oleh
Warga desa Geulanggang Gajah Kecamatan Kuala Batee, Bersama Kapolres Abdya, AKBP Andy Hermawan, Selasa, (20 /02) Foto. Halimi

Abdya, Asatu.top  - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim mencopot  Iskandar sebagai   Keuchik (kades) definitif Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee,  terduga menyeleweng dana  desa anggaran 2017.

Dengan itu, Akmal Ibrahim melantik Darmanjas sebagai penjabat sementara (PJ)  di Gampong Geulanggang Gajah, Sabtu, (24/02).

Camat kecamatan kuala batee, Yusan Sulaidi kepada  sejumlah wartawan membenarkan, bahwa  Iskandar keuchik Gampong Geulangga Gajah dicopot dari jabatanya dan untuk mengisi kekosongan jabatan bupati menunjukan salah satu ASN di kecamatan untuk menduduki sebagai penjabat sementara sampai ada pemilihan kepala desa.

“Di berhentikan Iskandar dari jabatan Keuchik Geulanggang Gajah, karena saat ini dirinya dalam proses pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana desa, proses pemberhentian Iskandar dan pelantikan Darmanjas sebagai Pj Keuchik Geulanggang Gajah dilakukan oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya, Amrizal di aula Kantor Camat Kuala Batee,” katanya

Sebelumnya, Keuchik Geulanggang Gajah, Iskandar dilaporkan oleh puluhan warganya ke Polres Abdya karena terindikasi melakukan penyimpangan dalam mengelola dana desa.

Kasat Reskrim Polres Abdya, Ipda Zul Fitriadi, mengatakan, Keuchik Geulanggang Gajah dilaporkan warganya karena terindikasi melakukan penyelewengan dana desa.

"Kalau memang dana desa itu belum diaudit oleh instansi berwenang, maka kita akan tunggu dulu hasilnya dari Inspektorat. Berhubung informasi ini dari warga yang melaporkan, maka kita tetap melakukan penyelidikan sebatas adanya indikasi," ungkapnya.

Komentar

Loading...