Polisi Amankan Bom Rakitan Peninggalan Konflik

Oleh

Aceh  Besar, Asatu.top - Tim Gegana Brimob Polda Aceh mengamankan sebuah bom rakitan di belakang rumah warga di gampong Neuheun, Mesjid Raya, Aceh Besar, Sabtu (3/2).

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto melalui Kapolsek Krueng Raya AKP Agus Salim menyebutkan bom dengan panjang 40 centimeter dan diameter 68 centimeter merupakan bom rakitan sisa konflik yang terjadi di Aceh.

Bahan peledak tersebut, kata AKP Agus, diamankan setelah warga melaporkan di belakang rumah warga ada ditanam sebuah bom semasa konflik lalu. Saat itu pemilik rumah hendak membangun dapur.

"Setelah warga melaporkan ke Polsek, kami lanjutkan ke tim Jibom Gegana Polda Aceh dan tim menyisir lokasi, disana terdeteksi ada logam dikedalaman 50 centimeter," katanya, Sabtu (3/2).

Bom sisa konflik tersebut, kata AKP Agus ditimbun dalam tanah yang dibungkus dengan karung beras warna putih. Berat bom tersebut diperkirakan 25 kilogram dengan panjang kabel pemicu enam centimeter.

"Setelah digali, ditemukan bom dengan kondisi berkarat. Rencananya bom akan diledakkan di lokasi, namun karena tidak meledak bom rakitan itu akhirnya ke Mako Gegana, Brimob Polda Aceh," ungkap AKP Agus Salim.

Komentar

Loading...