Soal APBA, Bupati Abdya Angkat Bicara

Oleh
Akmal ibrahmi

Abdya, Asatu.top  - Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim sepertinya merasa gerah dengan kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018, yang hingga kini belum juga disahkan.

Melalui akun facebook-nya, Akmal Ibrahim menuliskan keresahannya melihat APBA yang tak kunjung disahkan, Senin (15/1).

Akmal mengatakan Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang belum siap APBD-nya di Indonesia, salah satu provinsi termiskin di Sumatera, dan satu-satunnya provinsi yang dapat otonomi khusus, juga di Sumatera. Hal tersulit bagi seorang pemimpin adalah mengambil keputusan. Kadang harus mendengar banyak kalangan. Tapi kadang juga harus mengunci telinga demi menyelamatkan kepentingan umum.

"Mengapa harus terjebak dalam rimba pendapat kepentingan, sehingga rakyat dan pemerintah bawahan juga dirugikan. Dalam kondisi badai kencang, ombak besar, dan kapal hampir tenggelam sekalipun, kapten tetap harus pegang kemudi. Jangan lepaskan kemudi menurut kehendak laut tak berbatas. Sebab, ada penumpang yg harus diutamakan keselamatannya terlebih dahulu ketimbang memikirkan banyak sekali pendapat-pendapat," tulis Akmal.

Dengan kondisi saat ini, kata Akmal, mestinya sudah tidak ada yang harus didengar, APBA sudah Pergub. Jangan salah, Pergub APBA juga solusi hukum yang legal. Dan sumpah jabatan gubernur itu bukan untuk menjalankan kebijakan dan pendapat-pedapat. Tapi menjalankan peraturan perundang-undangan.

"Harus berani, minggu ini teken pergub," tegas Akmal Ibrahim.

Status akmal mendapat komentar dari Koordinator GeRAK Aceh Askhalani. Putra asli Abdya itu mengatakan solusi tulisan Akmal Ibrahim menjadi jalan tengah yang harus segera dilakukan, tidak perlu takut berhadapan dengan 81 orang yang di DPRA, tapi yakinlah bahwa ada banyak orang lain yang berada di luar siap mendukung kebijakan itu.

"Saya ingin menambahkan saja, bahwa keterlambatan pengesahan APBA juga akan berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur daerah (kabupaten) yang sumber dananya berasal dari ODA (Otsus), semakin lama disahkan maka akan semakin sulit bagi daerah dalam melakukan upaya pengembangan untuk memutus mata rantai kemiskinan," tulis Akshalani.

Menurutnya solusi jitu tahun ini adalah mendukung Gubernur Aceh untuk segera Pergubkan APBA 2018 demi mempercepat pembangunan dan pemerataan di Aceh.

"Pak Gubernur harus kuat, teuga dan berani serta bercepat-cepat melakukan sesuatu sebagaimana langkah jitu yang disarankan Akmal Ibrahim," katanya.

Komentar

Loading...