Ribuan Mahasiswa Duduki Kantor Gubernur Aceh

Oleh

Banda Aceh, Asatu.top - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menduduki kantor Gubernur Aceh.

Aksi duduki kantor tersebut bentuk kekecewaan Mahasiswa Aceh atas sikap Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah, yang tidak menjumpai massa,

Koordinator lapangan (Korlap) Ilham Zamzaz mengatakan, sudah dua hari ribuan mahasiswa lakukan aksi penolakan,namun hingga kini Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, belum muncul juga.

"Kami ingin mempertanyankan kepada Plt Gubernur, Undang - Undang apa yang dipakai tentang pertambangan di Aceh, Sebab Aceh punya kekhususan yakni UUPA," katanya, Rabu 10 April 2019.

Ia menambahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah memberikan keputusan politik atas perjuangan rakyat, dimana DPRA pada tanggal 6 November 2018 memutuskan menolak izin PT. EMM melalui keputusan DPRA Nomor 29/DPRA/2018.

Namun, Pemerintah Aceh sampai hari ini belum menindaklanjuti poin ketiga keputusan tersebut, yaitu meminta kepada Pemerintah Aceh untuk membentuk tim khusus yang melibatkan DPRA untuk melakukan upaya hukum terhadap izin usaha pertambangan operasi produksi yang dikeluarkan oleh BKPM RI Nomor 66/1/IUP/PMA/2017 tanggal 19

Komentar

Loading...