Hari Korpri, 3 ASN Nagan Raya Terima Satya Lencana

Oleh
IMG_20251201_110745

Nagan Raya, Asatu.top - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Korpri ke 54 tahun, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyerahkan satya lencana untuk 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan peringatan hari ulang tahun Korpri yang berlangsung secara khidmat itu, dilaksanakan Senin, 1 November 2025. di Halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Bupati Nagan Raya Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH diwakili Plt.Sekda Zulkifli,S.Pd menyampaikan, terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya atas dharma bakti, dedikasi dan loyalitas para ASN yang ditunjukkan selama dari setengah abad dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Para ASN telah bekerja keras untuk melayani dengan sepenuh jiwa, profesional dan bekerja untuk kemaslahatan masyarakat, kejayaan bangsa serta kemajuan Kabupaten Nagan Raya, ujar Plt Sekda Zulkifli.

Selain itu, dengan momentum HUT Korpri ke 54 tahun itu, Plt Sekda juga menegaskan kepada seluruh ASN dalam Kabupaten itu, untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, guna untuk mewujudkan pemerintah yang baik dimas mendatang.

Bagi ASN, PPPK serta THL yang tidak disiplin, akan diberikan sanksi tegas, sesuai dengan hasil evaluasi absensi kehadiran setiap minggu, ungkapnya.

Karena itu, Zulkifli juga menyebutkan,kerja lah sesuai dengan tupoksi masing masing, supaya Nagan Raya kedepan lebih maju sesuai harapan Bapak Bupati dan Wakil Bupati setempat, pungkasnya.

Selanjutnya Plt Sekda juga menegaskan, apabila ada ASN,PPPK dan THL yang keluar barisan saat upacara berlangsung, juga akan dikenakan sanksi, karena hal itu tidak bisa menjaga etika Korp Korpri, tambahnya.

Adapun ketiga ASN dalam lingkup Pemkab Nagan Raya antara lain, satya lencana perak diberikan kepada Aja Fitriah, serta satya lencana perunggu diberikan kepada Ahmad Lintah dan Eva Juni Dalni.

Komentar

Loading...