Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya Buka Diklat Lanjutan Guru PAUD Tahun 2025

Oleh
IMG_20250705_203426

Nagan Raya Asatu top - Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya, Ny. Cut Inda Ratna Safriati TR Keumangan, secara resmi membuka kegiatan Diklat Lanjutan bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya dan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 4 hingga 8 Juli 2025, bertempat di Aula Wisma Syariah, Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, pada Sabtu, 5 Juli 2025

Cut Inda Ratna Safriati TR Keumangan menyampaikan bahwa pelatihan lanjutan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi pendidik PAUD untuk mendukung keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun.

"Program tersebut mencakup satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) pra-sekolah dasar sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter dan potensi anak," ujarnya.

Karena Itu, lanjut Ny. Cut Inda TR Keumangan, tugas sebagai pendidik PAUD tidak hanya untuk mengajar, tetapi juga untuk membentuk generasi yang memiliki karakter kuat, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Ia menambahkan bahwa melalui diklat lanjutan ini, para peserta diharapkan memperoleh pengetahuan serta keterampilan baru, termasuk pendalaman terhadap Kurikulum PAUD yang relevan dengan tahap perkembangan anak.

“Diklat ini merupakan kelanjutan dari jenjang dasar yang bertujuan meningkatkan keterampilan profesional dan pedagogik guru dalam memberikan layanan PAUD yang lebih inovatif, inklusif, dan holistik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd., yang diwakili oleh Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), Yulia, S.Pd.I., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta diklat lanjutan berjumlah 66 orang.

"Pesertanya merupakan guru-guru yang sebelumnya telah mengikuti Diklat Dasar pada tahun 2023 dan 2024, serta telah mengantongi sertifikat dari Kemdikdasmen melalui Direktorat Guru PAUD dan PNF," ungkap Yulia.

Diklat ini, kata Yulia, khusus diperuntukkan bagi guru PAUD tamatan SMA atau tamatan S1 nonlinier PAUD, dan sertifikat tersebut dapat dikonversikan ke mata kuliah apabila guru tersebut melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 PAUD.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualifikasi dan kapasitas profesional guru PAUD dalam menyelenggarakan layanan pendidikan yang berkualitas,” jelasnya.

Kegiatan diklat dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh Rina Fitriana, S.Pd., M.Pd., dan Nina Afrianti, S.Pd., M.Pd.Aud., dari Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi GTK Provinsi Aceh.

Selain itu, materi kebijakan juga akan disampaikan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Ir. Komarudin, M.Si., dari Kementerian Pendidikan Dasar dan M

enengah (Kemdikdasmen).

Komentar

Loading...