Bupati Nagan Raya Lantik 158 Penjabat Eselon 3 dan 4

Oleh
IMG_20250603_171326

Nagan Raya, Asatu top - Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan , melakukan perombakan kabinet perdana bagi pejabat eselon III serta eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator serta pengawas di lingkup Pemkab itu, berlangsung Senin sore, 3 Juni 2025 di Anjungan Pendopo Bupati Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 158 pejabat tersebut, sebagai bentuk penyegaran di instansi masing masing

Untuk itu TRK berharap, agar pejabat yang telah dikukuhkan itu, dapat menjalankan amanah tersebut sesuai dengan tupoksi masing masing.

Selain itu, Bupati Nagan Raya juga menegaskan, bagi pejabat yang baru dilantik, dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, serta menjadi abdi negara yang disiplin dalam menjalankan berbagai pekerjaan itu, pungkasnya

Adapun pejabat yang dilantik tersebut antara lain :

  1. Abdul Hadi sebagai Kabag Hukum Setdakab
  2. Arafik Karim sebagai Kabag Prokopim Setdakab
  3. Hj.Syarifah Burhani sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan
  4. Darmawani sebagai Sekretaris Disperindagkop dan UKM
  5.  Drs.Sayuti sebagai Sekretaris Dinsos
  6.  Ir.Said Darwis Camat Seunagan
  7.  Koko Fena Loza Camat Kuala
  8.  Muhadi Camat Kuala Pesisir
  9. Riski Hidayatullah Camat Darul Makmur
  10. T.Khalilullah Camat Tadu Raya
  11. Tahjul Arifin sebagai Sekretaris Perhubungan
  12. Cut Enda sebagai Sekretaris BPKD
  13.  Said Azman sebagai Sekretaris BPK-SDM
  14.  Siddiqi Abdul Rahmah sebagai Kabag ULP Setdakab
  15. Cut Masnia sebagai Sekretaris PUPR
  16. Musiddiq sebagai Sekretaris Disbudparpora
  17. Kasmawati sebagai Kabag Organisasi Setdakab
  18. Anjani sebagai Sekretaris DSI
  19.  Aja Suriani sebagai Sekretaris DLH
  20. Said Chalil sebagai Sekretaris Disdik
  21.  Said Mudhar sebagai Sekretaris Disnakertrans
  22.  Abdul Azis sebagai Sekretaris Inspektorat

Komentar

Loading...