Larang Ekspor Minyak Mentah dan CPO, Dinas Perkebunan Pastikan Harga TBS Tidak Turun

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta produk minyak goreng. Penutupan keran ekspor ini mulai akan berlaku pada Kamis, 28 April mendatang.

Hal tersebut ia ungkapkan seusai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat bersama jajaran menteri, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan domestik.

Untuk itu, Dinas Perkebunan Nagan Raya lakukan monitoring dan Evaluasi Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit (TBS) oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam Kabupaten Nagan Raya

Kadis Perkebunan Nagan Raya, Abdul Latif, MP s menjelaskan monitoring dan evaluasi dilakukan kesejumlah PKS langsung dikomandoinya didampingi oleh Staff.

“Harga beli TBS yang dilakukan oleh PMKS didasarkan pada harga jual CPO dan potensi rendemen yang dicapai, dengan harga pembelian TBS hari ini berkisar antara Rp. 2.450, s/d Rp. 2.800,- per Kg. Dengan harga terendah di PT KIM dan yang tertinggi di PT FBB,” terang Abdul Latif.

Dimana, harga yang ditentukan adalah harga di tingkat PKS, sesuai dengan harga yang dibayarkan kepada pemegang SP. Selisih harga yang terjadi antara tingkat petani dengan harga PKS merupakan bagian dari margin pemasaran, yang meliputi biaya transport keuntungan supplier dan pemegang SP.

“Penerimaan TBS terakhir oleh pihak PMKS bervariasi, dimulai dari Tanggal 25 April s/d 28 April 2022. Dalam hal ini dimintakan agar pihak PMKS memperpanjang waktu penerimaan TBS mereka, sehingga TBS yang dipanen oleh masyarakat dapat
tertampung semuanya,” tambahnya.

Pihak pemegang SP berharap agar PKS melakukan pemberitahuan perubahan harga minimal 2 hari sebelum di berlakukan. Para pihak diharapkan menerapkan standart mutu TBS sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas Perkebunan Nagan Raya juga melakukan sosialisasi dan edukasi bersama kepada para pekebun agar melakukan sistem budidaya dan sistem panen yang benar.

“Kami menekankan kepada pihak PKS agar tidak melakukan penurunan harga pembelian TBS secara semena-mena/sepihak, karena ada pelarangan ekspor CPO, jaga hubungan yang kondusif dengan
masyarakat, khususnya Para Pekebun Kelapa Sawit,” tutup Abdul Latif yang juga mantan kepala Bappeda Nagan Raya itu.

Komentar

Loading...