Dinas Perkebunan Nagan Raya Usulkan 3.300 Hektare PSR

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya pada tahuh 2022 akan mengajukan 3.300 hektar Untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kepala Dinas Perkebunan Abdul Latif melalui Kabid Pengembangan dan Produksi, Ardinata Ibrahim mengatakan,untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, mengusulkan mengusulkan 3.300 hektar PSR ke Pemerintah Pusat.

Ardinata Ibrahim juga menyebutkan, program PSR di Kabupaten Nagan Raya harus berkelanjutan. Karena Pemimpin ,PSR memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat tani di daerah tersebut.

Untuk saat ini, petani sawit di Kabupaten Nagan Raya berhasil memanfaatkan program bantuan PSR pemerintah pusat seluas 4.232 hektar sejak tahun 2019.

Sedangkan lahan sawit rusak di Kabupaten Nagan Raya saat ini,25.768 hektare, sehingga program PSR perlu dilanjutkan.

Untuk itu, Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya berharap, agar petani sawit yang memiliki lahannya tidak produktif lagi, rusak akibat konflik agar dapat menyebabkan mengusulkan koperasi PSR,atau langsung ke Dinas Perkebunan.

Ardinata juga mengajukan permohonan, untuk mengusulkan PSR tersebut, agar petani sawit di Kabupaten itu, untuk menghindari calo, karena bantuan BPDPKS itu akan ditawarkan melalui jalur yang telah ditetapkan.

Komentar

Loading...