Polsek Seunagan Limpahkan Tersangka Pencurian Hand Traktor Ke Kejari Suka Makmue

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Polsek Seunagan
menyerahkan tersangka kasus pencurian Hand Traktor, ke Kejari Nagan Raya, Selasa
14 Desember 2021.

Selain menyerahkan tersangka, polisi turut menyerahkan sejumlah barang bukti (BB) di antaranya 1 (satu) Unit Hand Traktor, merk quick 600, warna dasar pink, 1 (satu) Unit kunci 17-18 dan 1 (satu) Unit Kunci shock ukuran 18 MM.

Kapolsek Seunagan Ipda Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K membenarkan pihaknya telah menyerahkan 1 tersangka dalam kasus Pencurian.

"Ya, Pada hari ini selasa tanggal 14 Desember 2021 sekira pukul 11.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Seunagan telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ( Tahap II), kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya," katanya.

Tersangka pencurian sambung Ipda Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K , warga Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya yang berinisial MK. diterima oleh Jaksa Penuntut Umum RUNI YASIR, SH.,MH.

Ipda Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K kapolsek Seunagan juga menghimbaukan kepada masyarakat wilayah hukum Seunagan agar lebih waspada terhadap baranberharganya menjelang akhir tahun.

Komentar

Loading...