DPMGP4 Nagan Raya Panggil Ketua P2K Gampong Alue Siron

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Dinas pemberdayaan masyarakat Gampong pengendalian penduduk dan pemberdayaan perempuan (DPMGP4) kabupaten Nagan Raya bersama camat Tadu Raya ketua P2K Gampong Alue siron ke kantor DPMG.

Pemanggilan tersebut, terkait keluarnya berita dimedia Asatu.top pada senin 29 November 2021, tentang penyelenggaran tingkat gampong.

Dengan itu, Kabid Pemberdayaan Mukim dan Gampong Said Mudhar mengatakan, secara terpisah camat melakukan klarifikasi ke Tuha peut gampong selaku pengawas pilchiksung dan DPMGP4 melakukan klarifikasi ke P2K Gampong Alue Siron kecamatan Tadu Raya.

"Dari keterangan yang dikumpulkan pihak DPMGP4 dan camat calon Keuchik atas nama Bapak Aji hanya miskomunikasi aja" kata Said Mudhar.

Seperti laporan yang diterima sambung Kabid Pemberdayaan Mukim dan Gampong Said Mudhar, terkait pengundian nomor urut calon Keuchik bersamaan waktu nya dengan acara calon Keuchik atas nama Bapak aji hanya miskomunikasi aja.

Pengundian nomor urut calon Keuchik tetap sesuai dengan jadwal dan tahapan pilchiksung yang telah di tetapkan tidak boleh melewati waktu, P2K sudah melaksanakan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.

Tidak mungkin P2K menyesuaikan dengan agenda calon Keuchik, seharusnya calon Keuchik yang harus menyesuaikan dengan jadwal tahapan pilchiksung.

Bahwa terkait foto yang di minta dalam persyaratan cuma 4 lembar, calon Keuchik lebih melampirkan foto.

Foto tersebut ada dalam file persyaratan calon Keuchik Gampong. bahwa terkait susah di hubungi Ketua P2K melalui HP sebenarnya itu bukan sebuah kendala karena P2K banyak bukan 1 orang bisa dihubungi melalui anggota P2K yang lain karena P2K bersifat kolektif dan kolegial.

Lagi pula pak aji sering berkonsultasi dengan panitia kecamatan dan panitia kabupaten dan tidak pernah menyampaikan sama kami kalau ada kendala di Gampong.

Bahwa terkait daftar pemilih tetap (DPT) itu wajib di berikan satu rangkap untuk calon Keuchik, menurut keterangan dari ketua P2K daftar pemilih tetap sudah diberikan melalui Tuha peut gampong dan Tuha peut gampong sudah memberikan ke calon Keuchik.

Sudah menginstruksikan kepada P2K melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan membuka ruang komunikasi dan konsultasi dengan calon Keuchik Gampong supaya penyelenggaraan Pilchiksung dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedepan tidak terjadi lagi miskomunikasi seperti ini antara calon Keuchik dengan P2K maupun pengwas pilchiksung di Gampong.

"Kami berharap agar pemberitaan di media tidak sepihak ada konfirmasi sama orang supaya berita yang di terima masyarakat sudah sesuai dengan fakta" Tutup Said

Komentar

Loading...