Bupati Jamin Idham, Ucapkan Terima kasih Kepada Pimpinan Dan Anggota DPRK

Oleh
Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, Se.

Nagan Raya, Asatu.top - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya setujui rancangan qanun (raqan) KUA-PPAS APBK Nagan Raya tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan ke III, di Gedung Dewan, Rabu, 10 November 2021.

Rapat dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi itu dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, SE, didampingi para Wakil Ketua, Dedi Irmayanda, SP.,MM dan Hj Puji Hartini, ST.,MM. Persetujuan itu disampaikan juru bicara masing-masing.

Turut hadir Bupati HM Jamin Idham, SE, Sekda, unsur forkopimda, para Asisten, Kepala SKPK dan Kabag Setdakab,

Fraksi Aceh Raya Bersama (FARB) melalui juru bicara, Ayu Sri Dewi, menyatakan, setelah mempelajari pendapat banggar dewan dan pemandangan umum fraksi-fraksi serta penjelasan Bupati, fraksi ARB dapat menerima raqan KUA-PPAS untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Nagan Raya.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Golkar-Sira (FGS) lewat juru bicara, Sarimin, menyatakan, setelah mendengar jawaban Bupati, pendapat banggar dan pemandangan umum fraksi-fraksi, kami menerima raqan KUA-PPAS APBK tahun anggaran 2022 menjadi Qanun Kabupaten Nagan Raya.

Sebagaimana dua fraksi sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Zahara Hasma, juga menyatakan menyetujui raqan KUA-PPAS APBK Nagan Raya tahun 2022 untuk menjadi Qanun Kabupaten Nagan Raya Tahun 2021.

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, rapat diskor selama 40 menit untuk merumuskan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRK di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) dewan.

Hasil rumusan nota kesepakatan kemudian dibaca Sekretaris Dewan, H Said Azman, SH, selanjutnya ditandatangani oleh kedua belah pihak

Bupati HM Jamin Idham, mengatakan, KUA-PPAS tahun anggaran 2022 bertujuan untuk memperjelas capaian kinerja Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran, meliputi pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan.

Kemudian, lanjut Bupati, sebagai formulasi capaian target kinerja program dan kegiatan sebagai sarana memperlancar penyusunan perencanaan operasional anggaran, memperlancar pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) serta dokumen perencanaan lainnya dan merupakan kerangka kebijakan dalam penyusunan rencana APBK Nagan Raya.

Adapun jumlah pendapatan APBK tahun anggaran 2022, kata Bupati, ditetapkan sebesar Rp. 1.117.364.671.762 dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.126.364.671.762.

Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 662.954.323.102, belanja modal sebesar Rp. 219.222.747.355, belanja tak terduga sebesar Rp. 5.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp. 239.187.601.305, sehingga defisit anggaran sebesar Rp. 9.000.000.000.

Defisit tersebut dapat ditutupi dengan penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 10.000.000.000, setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 1.000.000.000, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp. 9.000.000.000.

"Dari uraian yang kami paparkan di atas, secara keseluruhan telah menggambarkan garis-garis besar anggaran tahun 2022, namun kita menyadari bahwa belum sepenuhnya mampu menjawab semua tuntutan pembangunan yang diharapkan, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran 2022," papar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota dewan atas terjalinnya kerjasama yang baik selama ini.

"Pada kesempatan ini izinkan kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRK Nagan Raya atas dedikasi dan kerjasama yang harmonis dan dinamis dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2022, sehingga dokumen ini dapat disepakati pada hari ini," ujar Bupati HM Jamin Idham.

Komentar

Loading...