Pemerintahan HM Jamin Idham, Kembali Perolehan WTP ke 13 kalinya

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Pemerintahan HM Jamin Idham, SE Kembali perolehan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 13 terhadap laporan keuangan tahun 2020.

Piagam tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Syafriadi, SE.,M.EC.,PH.D, atas nama Menteri Keuangan RI yang terima langsung Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, di Aula Bappeda setempat, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Selasa 19 Oktober 2021.

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE mengatakan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tahun 2020 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Bulan Maret dan April 2021 lalu.

"Alhamdullillah pada tanggal 30 April 2021 kemarin, BPK menetapkan Opini WTP terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tahun 2020. Opini WTP tersebut merupakan yang ke 13 kali secara berturut-turut yang diraih sejak tahun 2008,” terangnya.

Sambung Bupati Jamin, opini WTP menjadi salah satu indikator yang mencerminkan komitmen dan keberhasilan reformasi birokrasi pada Pemerintah Daerah serta akuntabilitas dan transparansi yang menjadi tanggungjawab penggunaan anggaran daerah dan perlu terus ditingkatkan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik kepada masyarakat luas.

“Oleh karena itu, pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menjadi perhatian serius bagi kami agar terus ditingkatkan kualitasnya dan sesuai azas umum dan prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah yang baik,” tutupnya

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Aceh menyampaikan sekurang-kurangnya ada empat pesan dari Menteri Keuangan RI kepada Pemerintah Daerah setelah memperoleh Opini WTP sebagai tantangan yang harus diperhatikan.

“Tantangan tersebut adalah mempertahankan Opini WTP dan meningkatkan kualitas laporan keuangan, menyelesaikan seluruh temuan BPK, memastikan tidak ada temuan berulang, memanfaatkan Laporan Keuangan sebagai alat analisis dan memastikan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Disisi lain, Syafriadi menjelaskan, kinerja pelaksanaan anggaran Kabupaten Nagan Raya untuk tahun 2020 memperoleh predikat baik. Nilai realisasi pendapatan dan belanja berfluktuasi setiap tahun. Pada tahun 2018 pendapatan dan belanja mengalami penurunan cukup tajam karena belanja Otonomi Khusus (Otsus) digunakan langsung oleh Provinsi (tidak dibagikan ke Pemda).

Selanjutnya, Kakanwil DJPb Aceh itu merekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya agar realisasi dana TKDD harus dapat terserap maksimal untuk mendukung pendanaan pembangunan daerah. Disamping itu, perlu dilakukan akselerasi penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap II (maksimal 21 Oktober) serta dana desa tahap III dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Bulan Oktober.

Terkait opini laporan keuangan, katanya, kualitas laporan keuangan harus terus ditingkatkan agar opini WTP dapat dipertahankan. Kemudian, manfaatkan laporan keuangan sebagai alat analisis dalam penyusunan kebijakan.

Sementara kinerja pelaksanaan anggaran dan kesehatan keuangan Pemerintah Daerah diperlukan optimalisasi pendapatan pajak daerah dan penyerapan dana transfer ke daerah dan dana desa (khususnya DAK Fisik). Secara bertahap proporsi belanja modal dan kualitas penganggaran perlu ditingkatkan.

“Perlunya akselerasi realisasi pendapatan dan belanja sejak awal tahun anggaran agar tidak menumpuk di akhir tahun serta perlunya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah,” tutup Syafriadi.

Komentar

Loading...