DLH Nagan Raya Minta PMKS Tidak Mencemarkan Sungai

Oleh
Salah satu PMKS Sedang menjelaskan tentang pengelola limbah, Senin 4 Oktober 2021

Nagan Raya, Asatu.top - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya melakukan koordinasi tentang kelola lingkungan dengan 10 General Manager (GM) Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di wilayah tersebut.

Koordinas yang tersebut dilaksanakan Aula DLH yang dipimpin lansung Kepala dinas Jufrizal. turut didampingi Kabid Pengawasan Samsul Kamal dan Kabid Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Senin 4 Oktober 2021.

10 General Manager (GM) Pabrik Minyak Kelapa Sawit yang dipanggil DLH, PT Socfindo Seumayam, PT Beurata Subur Persada, PT Fajar Baizuri, PT Neubok Dalam, PT Sawit Nagan Raya Makmur (SNRM), PT Karisma Iskandar Muda (KIM), PT Raja Marga, PT Socfindo Seunagan, PT Surya Panen Subur (SPS) II, dan PT Kalista Alam.

Kepala Dinas lingkungan Hidup Jufrizal kepada media Asatu.top mengatakan pada koordinasi tentang kelola lingkungan, DLH meminta kepada seluruh PMKS yang ada wilayah Nagan Raya berkomitmen untuk menjaga lingkungan sesuai dokumen yang telah ditulis.

"Apabila komitmen tersebut tidak sesuai dengan harapan bersama, maka DLH memberikan penindakan sesuai dengan perundang-undangan yang ada," katanya,

Selain itu, sambung Kadis DLH Jufrizal pihaknya juga meminta seluruh Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) untuk membuat peta saluran pembuangan limbah, dengan tujuan lingkungan terjaga dan masyarakat tidak dirugikan kehadiran PMKS.

" 10 General Manager (GM) PMKS yang hadir memenuhi undangan DLH, dari data ada 11 PMKS di Nagan Raya

Komentar

Loading...