Di Jambo Duek Pakat, Kapolsek Seunagan Selesaikan Selisih Paham

Oleh
Kapolsek Seunagan Ipda Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K Foto bersama dengan kedua Keuchik gampong dan kedua masyarakat yang selisih paham, Selasa 21 September 2021

Nagan Raya, Asatu.top - Kapolsek Seunagan Ipda Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K berhasil lakukan mediasi selisih paham antar salah satu warga desa Bantan dan warga Alue Peusaja di Jambo Duek Pakat Polsek Seunagan, Selasa 21 September 2021.

Mediasi tersebut dilakukan Polsek Seunagan, disebab telah terjadi selisih paham antara saudara Khuzairi Warga Desa Bantan dengan Mustaka warga Alue Peusaja.

Kapolsek Seunagan Ipda Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K kepada media Asatu.top mengatakan, Upaya mediasi antara dua warga tersebut merupakan pelaksanaan Restoratif Justice Kepolisian Sektor Seunagan.

Pada mediasi tersebut, sambung Kapolsek Seunagan Ipda Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K turut hadir kedua Keuchik serta tuha Peut desa tersebut.

"Ada empat poin yang disepakati kedua belah pihak, 1.Pihak pertama bersedia menanggung biaya pengobatan yang dialami oleh Pihak kedua 2. Pihak Pertama Bersedia Peusijuk secara adat Gampong terhadap pihak Kedua; 3. Pihak Pertama dan Pihak Kedua Sudah saling Memaafkan dan tidak ada paksaan dari pihak Manapun; 4. Kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi lagi atas perbuatan tersebut, apabila di suatu hari terulang kembali bersedia di proses dengan ketentuan hukum  yang berlaku," katanya.

Dalam mediasi tersebut turut dilaksanakan butir-butir kesepakatan (poin 1 dan poin 2) yaitu Pesijuk (tepung tawar) dan penyerahan biaya pengobatan kepada pihak kedua.

Di Jambo Duek Pakat Polsek Seunagan, kata
Kapolsek Seunagan Ipda Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K ada beberapa kasus lain juga di selesaikan secara musyawarah.

Komentar

Loading...