Kadis Pendidikan Nagan Raya Ingatkan Setiap Kapsek Untuk Tidak “Bermain” Dengan dana Bos

Oleh
Kadis pendidikan Nagan Raya Zulkifli, S.pd

Nagan Raya, Asatu.top - Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya, Zulkifli,S.pd mengingatkan Setiap Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah pertama (SMP), untuk tidak bermain dengan dana operasional sekolah ( BOS).

Hal itu dikatakan pada apel perdana, dihalaman kantor dinas Pendidikan, Senin 20 September 2021

’Penggunaan dana BOS harus sesuai aturan, jangan sampai disalahgunakan. Apalagi dana BOS ini sistemnya sudah online secara nasional dan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah,’’ kata Kadis Zulkifli,S. pd

Jumlah dana bos, Sambung Kadis Penddikan
Zulkifli,S. pd setiap sekolah berbeda tergantung jumlah siswa, dan dana BOS disalurkan langsung kepada sekolah melalui Kepsek dan Bendahara sekolah, sesuai Rencana Kerja Anggaran (RKA) sekolah yang
diverifikasi oleh tim bidang Dikdas/KPA.

Untuk itu, Kadis pendidikan Nagan meminta Kepsek dalam menggunakan dana BOS selalu mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

Komentar

Loading...