Salah Cetak Spanduk,

KPW SMUR Menilai Pemkot Lhokseumawe di isi Orang Tidak Kompeten

Oleh
Ketua Komite Pimpinan Wilayah SMUR Lhokseumawe Nanda Rizki,

Lhokseumawe, Asatu.top - Menyingkapi Pandemi covid 19, pemerintah kota Lhokseumawe beserta jajarannya telah melakukan pelemahan terhadap ekonomi rakyat. Hal ini di buktikan dengan penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM level 4) yang di kemudian hari mereka mengaku tidak pernah membuat ppkm level 4 tersebut, lalu berdalih bahwasanya hal itu merupakan Salah Cetak Spanduk.

Ketua Komite Pimpinan Wilayah Nanda Rizki,
menilai bahwa pemerintah kota Lhokseumawe di isi oleh orang- yang tidak kompeten dalam mengambil langkah atas penetapan kebijakan, Seharusnya pemerintah kota Lhokseumawe harus lebih membuka mata untuk melihat realita objektif di lapangan guna memutuskan mata rantai covid-19 dan juga tidak menggangu ekonomi rakyatnya.

Kemudian terkait dengan yang disampaikan oleh Sekdakot bahwa PPKM LEVEL 4 itu merupakan salah cetak spanduk, ini terkesan bahwa Pemkot Lhokseumawe selama ini tidak pernah serius dalam mengurusi permasalahan rakyatnya, hal se penting ini saja bisa di dalihkan salah cetak, apakah di kemudian hari terkait uang rakyat akan di dalihkan "Salah pajoh"?

Penanganan covid-19 di kota Lhokseumawe seharusnya ada di bahas dalam rapat FORKOPIMKOT, yang menjadi pertanyaan ketika Pemkot berdalih seperti itu apakah pembahasan terkait ppkm level 4 itu ada?

Jika tidak mengapa polres Lhokseumawe bisa langsung mengambil kebijakan tersebut. namun dalam geraknya. Sambung Nanda Rizki banyak melihat adanya dominasi militer didalamnya, maksudnya adalah ini bukanlah sebuah perang yang dimana militer dikedepankan, dalam pembatasan di jalur masuk kota pun dapat di lihat bahwa aparat keamanan membuat pos - pos penjagaan layaknya darurat militer, hal ini justru menimbulkan ketakutan ditengah masyarakat kota Lhokseumawe.

"Jika kita lihat dengan yang terjadi selama ini, narasi terkait ppkm level 4 hadir ditengah masyarakat secara tiba-tiba lalu aparat keamanan membuat pos pengamanan, apakah tim satgas covid-19 tidak mengetahui hal tersebut? Bukankah terkait permasalahan covid-19 itu yang utama dilibatkan adalah satgas?," sebutnya.

Selama ini, pemberlakuan jam malam, oleh pemkot dikatakan adalah langkah untuk menghentikan laju penyebaran covid-19, namun angka penyerbaran covid 19 semakin meningkat sehingga kota Lhokseumawe menjadi zona merah. timbul pertanyaan apakah cara tersebut tidak tepat, jika benar maka itu adalah pemborosan anggaran.

"Baru-baru ini sempat ada posko pembatasan di jalan masuk kota Lhokseumawe apakah itu sebagai program foya-foya anggaran, ini menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat kota Lhokseumawe," tutupnya. Ketua KPW SMUR Lhokseumawe

Komentar

Loading...