Kecelakaan Kerja, TRK Mintak PT Kalista Alam Untuk Bertanggung Jawab

Oleh
Anggota DPRA Teuku Raja Keumangan. Foto Internet

Nagan Raya, Asatu.top - Setelah mengalami patah tangan serta luka sebagian tubuh, Marbun salah satu kontraktor asal Medan Provinsi Sumatra Utara dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis RSUD-SIM Kabupaten setempat.

Marbun yang merupakan kontraktor, mengalami patah tangan sebelah kiri dengan kondisi kritis, akibat kecelakaan kerja di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Kallista Alam di Suak Bahong Kecamatan Darul Makmur, Sabtu, 31 Juli 2021, sekitar pukul 10.00 wib

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM mengatakan, korban meninggal dunia setelah diriujuk dari Puskesmas Alue Bilie ke RSUD-SIM kabupaten setempat. Dan meninggalnya kontraktor tersebut murni akibat kecelakaan kerja dan bukan unsur kriminal lain.

Untuk itu, janazah korban kecelakaan kerja tersebut, akan dibawa pulang ke rumah duka di Sidikalang Provinsi Sumatra Utara untuk dilakukan farzukifayah oleh pihak keluarganya.

Sementara itu, Anggota DPR Aceh TR.Keumangan, SH,MH mengatakan, atas meninggalnya Marbun kontraktor asal Sumut tersebut, TRK memintak kepada PMKS PT.Kalista Alam untuk bertanggung jawab.

Menurut politisi Partai Golkar, PT.KA jangan sampai melepas tangan atas meninggalnya Marbun saat sedang bekerja.

Selaku Wakil Rakyat di DPR Aceh, TRK berharap PT.KA wajib untuk mentaati segala aturan serta bertanggung jawab terhadap karyawan yang mengalami musibah. Ini perlu dilakukan, guna untuk menjamin keselamatan untuk pekerja di perusahaan tersebut.

Komentar

Loading...