LPJ Diterima, Bupati Nagan Raya Menyampaikan Terima Kasih Atas Kerjasama

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Tim anggaran Eksekutif dan badan anggaran legislatif telah mencapai suatu kesepakatan yang sangat penting terhadap rancangan qanun (raqan) pertanggungjawaban APBK Nagan Raya tahun anggaran 2020.

Dengan itu, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE mengucapkan terima kasih atas terimanya Laporan pertanggung jawaban (LPJ) anggaran tahun 2020.

Pada rapat peripurna yang digelar diruang Utama sementara, turut hadir unsur forkopimda, sekda, para Kepala SKPK, camat serta kabag dilingkup Setdakab,Jum'at 30 Juli 2021

"Atas kerjasama tersebut, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya, semoga kerjasama yang baik dan harmonis yang terbangun selama ini kiranya dapat kita jaga dan tingkatkan dimasa yang akan datang untuk kemaslahatan masyarakat dan daerah Kabupaten Nagan Raya yang kita cintai ini," ujar bupati.

Lebih lanjut, Bupati Jamin Idham menjelaskan, laporan keuangan merupakan salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan yang disajikan untuk dapat memberikan informasi keuangan yang akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada tahun 2020, kata bupati, Pemkab Nagan Raya kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2020 dari badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Aceh yang ke 13 kali secara berturut-turut sejak tahun 2008.

"Prestasi ini patut kita syukuri dan kita jadikan sebagai motivasi untuk dapat mempertahankan kembali dimasa yang akan datang sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan berwibawa di Kabupaten Nagan Raya," paparnya.

Menurut bupati, berdasarkan angka pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun 2020 yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Aceh, realisasi pendapatan berjumlah Rp.1.143.988.633.866,93 (satu triliun seratus empat puluh tiga milyar sembilan ratus delapan puluh delapan juta enam ratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus enam puluh enam koma sembilan puluh tiga rupiah) atau 93,64% dari rencana yang ditetapkan sebesar Rp. 1.221.726.149.907,99 (satu triliun dua ratus dua puluh satu milyar tujuh ratus dua puluh enam juta seratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus tujuh koma sembilan puluh sembilan rupiah).

Sementara anggaran belanja daerah dapat direalisasikan sebesar Rp.1.132.517.829.317,00 (satu triliun seratus tiga puluh dua milyar lima ratus tujuh belas juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh belas rupiah) atau 92,30% dari rencana yang ditetapkan Rp.1.227.038.141.674,40 (satu triliun dua ratus dua puluh tujuh milyar tiga puluh delapan juta seratus empat puluh satu ribu enam ratus tujuh puluh empat koma empat puluh rupiah).

Sedangkan pembiayaan dapat direalisasikan sebesar rp.5.311.991.766,41 (lima milyar tiga ratus sebelas juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh enam koma empat puluh satu rupiah).

Berdasarkan pertanggungjawaban pelaksanaan jenis-jenis penerimaan dan pengeluaran tersebut, terdapat sisa lebih pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2020 berjumlah rp.16.782.796.316,34 (enam belas milyar tujuh ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus enam belas koma tiga puluh empat rupiah).

Komentar

Loading...