Tim Peucrok Nagan Raya Kembali Laksanakan Operasi Yustisi

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Tim Peucrok Kabupaten Nagan Raya yang terdiri dari personil Brimob Polda Aceh Kompi 3 Batalyon C Pelopor bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), personil Polres, Kodim 0116, Dishub, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kabupaten Nagan Raya kembali mengelar operasi yustisi. Kamis, 3 Juni 2021.

Sasaran operasi yustisi pada hari ini meliputi Jalan Nasional Meulaboh-Tapak Tuan tepatnya di Desa Simpang Peut Kecamatan Kuala dan pasar Kamis Desa Arongan Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Kegiatan tersebut dilaksanakan dari pukul 13.00 wib sampai pukul 16.15 wib.

Dalam operasi tersebut tim gabungan menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker. Baik yang sedang melintas di jalan Nasional Meulaboh-Tapak Tuan maupun masyarakat yang lagi berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar Kamis Desa Arongan.

Mereka yang tidak mengenakan masker langsung dilakukan pendataan dan sanksi sosial seperti mengutip sampah, menyapu jalan dan menyanyikan lagu wajib nasional.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah. Mematuhi 5M. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir, menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas mengingat Kasus Covid-19 semakin meningkat." Kata Kepala Dinas Satpol PP-WH Kabupaten Nagan Raya, Bukhari, S.E yang didampingi oleh Danki Brimob Nagan Raya Iptu Nurdin S.Sos.

Pada kesempatan lain komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol Selamat Topan,S.I.K,M.Si yang dihubungi terpisah mengatakan pihaknya bersama dengan tim gabungan akan terus menggiatkan operasi yustisi ini pada tahun 2021 sampai dengan Covid-19 berakhir.

"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari karena eskalasi kasus Covid-19 semakin meningkat di Provinsi Aceh" ucap beliau di ujung telepon.

Komentar

Loading...