Pokja Relawan Desa Lhok Parom yang Pertama Rampungkan SDGs DESA Di Nagan Raya

Oleh
Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendataan Desa berbasis SDGs, Desa lhok parom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya Foto bersama dengan para pendamping desa.

Nagan Raya, Asatu.top - Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendataan Desa berbasis SDGs, Desa lhok parom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya telah merampungkan tugas pendataan SDGs (Sustainable Development Goals Desa).

SDGs Desa (Sustainable Development Goals Desa ) atau SDGs Gampong merupakan tujuan Pembangunan yang berkelanjutan arah pembangunan yang diingin dicapai guna memastikan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Desa menjadi prioritas, Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi dibawah Nakhoda Dr (HC) Abdul Halim Iskandar, M. Pd atau yang sering disapa Gus Menteri..

Dalam Rangka memastikan tujuan diatas, dibutuhkan Data sedetail mungkin sebagai dasar bagi Desa untuk menyusun perencanaan pembangunan sesuai dengan kondisi Objektif Desa.

Untuk itu, Kementerian Desa, PDTT pada tahun 2021 menetapkan Pendataan SDGs desa sebagai salah satu agenda prioritas yang dilakukan oleh Pemerintah Desa diseluruh Indonesia sebagaimana telah diatur dalam Permendesa Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Menindaklanjuti Kebijakan diatas, Pemerintah Gampong Lhok Parom Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya telah membentuk Tim Pokja Pendataan SDGs Gampong yang ditetapkan dengan Keputusan Keuchik. Tim ini diketauai oleh Jeval Kisra, SE serta didukung oleh relawan Pendata (enumerator) yang terdiri dari para pemuda Gampong telah bekerja sesuai dengan Target yang telah ditetapkan.

Sebelum melaksanakan pendataan, Pokja terlebih dahulu mendapatkan Bimtek dari Heri Juni Afisman, ST, Edy Sofyan, SE dkk selaku Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Seunagan.

Tanpa menunggu lama, tim yang terdiri dari anak-anak muda Lhok Parom terus bergerilya dari rumah ke rumah tanpa kenal Lelah untuk memastikan seluruh warga lhok parom telah terdata..

"No one left behind, meusidroe hanjeut tinggai (tidak boleh ada yang tertinggal,red)" kata Jeval diamini Eka Darmawan PLD untuk Gampong Lhok Parom.

Setelah keseluruhan tahapan pendataan dianggap selesai, sambung Jeval, pihak Pemerintah Gampong wajib menfasilitasi pelaksanaan Msyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dipimpin oleh Ketua Tuha Peut untuk menetapkan hasil Pendataan sebagaimana yang telah diatur dalam SOP SDGs yang dikeluarkan Kemendesaa, PDTT.

Tepat Pukul 14.30 wib, bertempat di Aula kantor Keuchik Lhok Parom, Ketua Tuha Peut Lhok Parom Ikhsan Basri secara resmi membuka Musyawarah Desa Khusus yang turut dihadiri Tenaga Ahli P3MD Nagan Raya, Perwakilan Kecamatan Seunagan, Babinkantibmas serta Babinsa dan unsur masyarakat lhok Parom lainnya.

Dari Laporan lengkap ketua Pokja kepada peserta musyawarah diketahui Gampong Lhok Parom ditinggali 242 jiwa dengan hasil utama pertanian merupakan salah satu Desa yang memiliki potensi pertanian di Kecamatan Seunagan.

Musdessus berjalan dengan lancer dan menghasil ketetapan tentang hasil pendatan SDGs Des aini yang selanjutnya dilaporkan kepada Kementerian Desa, PDTT melalui email resmi yang telah disediakan.

"Masyarakat Lhok Parom telah membuktikan berdiri Bersama, berjajar berbaris, bekerja Bersama mensukseskan Pendataan SDGs secara partisipatif," sebut Pokja Jeval

Sementara itu, Keuchik Lhok Parom Sarbini S yang juga bertindak selaku Admin SDGs Desa berharap hasil Pendataan ini dapat bermanfaat bagi Desa Lhok Parom sebagai satu satu sumber data sebagai dasar perencanaan pembangunan Gampong Lhok Parom kedepan.

Komentar

Loading...