TRK Minta Pemkab Nagan Raya Rawat Al-Qur’an Kuno

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan,SH,MH melakukan peninjauan
Museum Al-Qur'an Kuno milik Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang kondisi sangat memprihatinkan.

Al-Qur'an dari berbagai kertas dan kulit tersebut, usianya mencapai ratusan tahun dan bahkan tidak bisa diperkirakan, Senin 24 Mei 2021.

Museum Al-Qur'an Kabupaten Nagan Raya Pernah mendapatkan Rekor Muri dari
perwakilan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI), dengan kolekasi 62 Al-Qur'an Kuno.

Teuku Raja Keumangan,SH,MH sebagai Anggota DPRA kepada sejumlah wartawan, meminta kepad Pemkab Nagan Raya untuk dapat merawat dengan baik Al-Qur'an kuno,karena untuk mendapatkan kitab bersejarah tersebut bukan dengan mudah.

Menurut Anggota legislator yang disapa TRK, Al-Qur'an kuno tersebut ia dapatkan tahun 2014 saat menjabat Kepala Bappeda di salah satu Sultan Keraton Nusantara.

Untuk itu,TRK berharap agar 62 Al-Qur'an kuno dapat dirawat dengan baik, serta menempakan petugas yang mampu menjelaskan tentang kitab bersejarah tersebut kepada pengunjung.

TRK menambahkan, jika Al-Qur'an tersebut terus dibiarkan oleh Dinas terkait ,maka akan terancam kehilangan atau rusak suatu saat nanti.

Selain itu ,Legislator DPR Aceh meminta kepada Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham,untuk segera merampungkan pembangunan Museum Al-Qur'an Khazanah Nusantara di lokasi Masjid Agung Baitul A'la,agar 62 Al-Qur'an Kuno tersebut dapat dipamerkan kepada warga daerah setempat,

Adapun Al-Qur'an kuno milik Pemkab Nagan Raya antara lain, mushaf Al-Qur'an kertas Dluwang dengan usia 150-500 tahun,mushaf Al-Qur'an daun lontar hitam kulit lontar usia sulit diperkirakan,muahaf Al-Qur'an kertas eropa Dluwang usia 100 tahun,mushaf Al-Qur'an dan tafsir jalalain jilid 1 parsi kertas tebal usia 200 tahun,mushaf Al-Qur'an kertas kopi usia 200 tahun serta jenis Al-Qur'an kuno lainnya.

Komentar

Loading...