Cegah Covid19, Aparat Gabungan Di Nagan Raya Gelar Yustisi Protkes

Oleh

Nagan Raya,Asatu.top - Tim gabungan penegakan protokol kesehatan semakin gencar melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi malam, tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan BPBD, sasarannya sejumlah kafe di Nagan Raya

Selain itu, disampaikan kepada pengelola warung dan café diharapkan tempat usaha ditutup pukul 24.00 WIB, 24 Mei 2021

Personil Gabungan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya, Kompol Jhoni tiba di warung di salah satu kafe dan langsung melakukan himbauan Protokol Covid -19 dengan membawa poster/pamplet yang bertulisan " WAJIB PAKAI MASKER" kepada pengunjung kafe.

Selain himbauan personel juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan Prokes dengan melakukan 3M : Mencuci Tangan, Mengatur Jarak dan Memakai Masker, untuk saling menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan untuk menghimbau dan mengajak masyarakat supaya sadar serta mengikuti aturan Pemerintah untuk disiplin Prokes Covid-19 guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Nagan Raya.

Operasi tim gabungan dilakukan karena jumlah yang Covid 19 terus bertambah

Turut hadir operasi tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan raya, Arafik Akarim, Staf Dinas Kesehatan bidang P2P, Suherman, Personil Kodim 0116/Nara dan Satpol PP Nagan Raya.

Komentar

Loading...