Pemkab Nagan Raya Kembali Raih WTP

Oleh
Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham bersama Ketua DPRK Ketua DPRK Jonniadi,SE, Dan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif Agus Berpose bersama, Jum'at 30 april 2021

Nagan Raya, Asatu top - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) ke 13 kali secara berturut turut sejak tahun 2008 sampai tahun 2020.

Penghargaan WTP tersebut diterima lansung oleh Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham,SE yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif Agus yang berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Aceh Banda Aceh.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif Agus
mengatakan, penyerahan penghargaan WTP tersebut, merupakan atas hasil laporan keuangan tahun anggaran 2020 yang dikelola dengan baik,transparansi oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Sehingga dengan pengeloaan keuangan dengan baik, BPK Republik Indonesia Perwakilan Aceh memberikan penghargaan WTP kepada pemeritah daerah tersebut.

Sementara itu, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham mengatakan, perolehan WTP ke 13 kali berturut turut, merupakan hasil kerja baik para SKPK ,dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan transparansi.

Untuk itu,HM Jamin Idham mengucapkan terima kasih kepada para SKPK serta masyarakat Kabupaten setempat, sehingga kedepan WTP tersebut dapat dipertahankan dimasa mendatang.

Penerimaan WTP ke 13 kali tersebut, Bupati Nagan Raya didampingi oleh Ketua DPRK Jonniadi,SE,Sekda Ir.H.Ardi Martha, Kepala BPKAD Ali Munir,SE,MM, serta Staf Bagian Prokopim Setdakab setempat, Jum'at 13 April 2021

Komentar

Loading...