Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya Desak Inspektorat Untuk Tuntaskan

Oleh
Ketua Komisi III DPRK, Zulkarnain Foto ( Putra MGM)

Nagan Raya, Asatu.top -Terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Gampong Gunong Sapek Kecamatan Tadu Raya, Ketua komisi III bersama anggota Legislator
memanggil Kepala DPMGP4 serta Inspektorat untuk menuntaskan temuan yang berbau Koropsi tahun anggaran 2016 dan 2017

Dalam rapat tersebut jum'at 26 maret 2021, Ketua Komisi III Zulkarnain yang didampingi Junid Arianto selaku Ketua Komisi II, mempertanyakan langkah Inspektotat tehadap kasus tersebut.

Menurut Politisi Partai Demokrat, pihaknya telah memberikan waktu selama 1 bulan untuk menyelesaikan hasil audit Inspektorat yang menyebabkan kerugian Negara mencapai ratusan juta.

Dan tenggang waktu tersebut, yang bersangkutan belum menyelesaikan, sehingga ketua komisi DPRK Zulkarnain mendesak Inspektorat untuk melakukan langkah tersebut ke aparat penegak hukum, guna untuk diselesaikan secara tuntas

Ketua Komisi III Zulkarnain juga mengatakan, Geuchik Gampong setempat merasa tak mampu lagi menyelsaikan temuan tersebut,
pasalnya hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat nilainya ratusan juta pada anggaran tahun 2016, 2017

Untuk memudahkan penegak hukum dalam melakukan proses terhadap oknum tersebut, Ketua Komisi III DPRK meminta DPMGP4 serta Inspektorat untuk memberikan data yang akurat kepada penegak hukum untuk memudahkan penyelidikan.

Sementara itu,Kepala Inspektorat Nagan Raya Drs.H.Ika Suhanas Adlin menjelaskan, persoalan tersebut belum bisa ditindaklanjuti, dikarenakan ada tahapan yang harus dilakukan pihaknya terkait pembinaan serta pencegahan Korupsi terhadap para Geuchik Gampong di Kabupaten setempat.

Dan dalam kegiatan pertemuan tersebut,juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRK lainya antara lain,Sarimin,Sugianto,Said Alui Arif,SE, serta Sulaiman TA.

Komentar

Loading...