Polres Nagan Raya Musnahkan Ribuaan Batang Ganja

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Polres Nagan Raya Musnahkan Ribuaan Batang Ganja   Polres Nagan Raya melalui Sat Resnarkoba setempat, berhasil memusnahkan 3 Hektar ladang Ganja di Gampong Kuta Teungoh Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

Penemuan ladang ganja tersebut,atas informasi masyarakat setempat,sehingga tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Kapaolres Nagan Raya AKBP Risno,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Zaflaini,SH, menyebutkan, pemusnahan ladang ganja seluas 2 hektar tersebut dengan lokasi yang berbeda.

Menurut AKP Zaflaini,ladang ganja tanpa diketahui pemiliknya tersebut, antara ladang ganja pertama dan kedua jarak tempuhnya sekitar 1 Km. Sedangkan untuk luas ladang ganja pertama lebih kurang 2 hektar dan lahan kedua 1 hektar.

Untuk pemusnahan barang haram tersebut,Satres Narkoba melakukan pencanbutan dengan mengumpulkan ditengah ladang,dan kemudian dibakar oleh Tim Opsnal Polres setempat.

Dan selanjutnya, Polres Nagan Raya mengamankan BB batang ganja di Sat Resnarkoba, guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Komentar

Loading...