Satnarkoba Polres Nagan Raya Bekuk Oknum Guru dan Rekanya

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Satnarkoba Polres Nagan Raya berhasil membekuk seorang oknum guru dan Warga yang telah penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui
Kasatnarkoba AKP Zaflaini,S.H mengatakan
penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka. bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi Narkoba Desa Padang Parum kecamatan Seunagan kabupaten Nagan Raya,

Setelah mendapat informasi tersebut Tim Ops Antik Seulawah I Polres Nagan Raya menuju ketempat TKP petugas melakukan penyelidikan dan diketahui terlapor berada dipinggir jalan Desa Padang Parom kecamatan Sunagan.

Dengan itu, Dua tersangka yang berasil
diamankan di Mapolres Nagan adalah pria berinisial FA (40), pria yang bekerja sebagai oknum guru yang berstatus PNS dan
yang inisial EW (29)

Satnarkoba Polres Nagan Raya juga mengamankan Barang bukti (BB) yang diamankan polisi dari yang bersangkutan 3 paket sabu seberat 2,24 gram, 2 HP, dan 6 lembar plastik clip.

Dan dari tangan, pria EW (29) BB sebanyak 10 paket sabu dengan berat 4,47 gram, HP dan sejumlah lainnya.

Kata Kasatnarkoba AKP Zaflaini,S.H Satnarkoba Polres Nagan Raya polisi masih mengembangkan terhadap asal usul sabu-sabu yang diamankan dari dua tersangka sebagai pengedar tersebut.

Komentar

Loading...