Rahmad Syukur : Menyelesaikan Sengketa HGU Secara Permanen

Oleh
Rahmad Syukur

Nagan Raya, Asatu.top - Rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota Dewan telah usai dilaksankan kamis yang lalu 4 maret 2021 di Kantor DPRK. Rapat yang dihadiri sebagian Masyakat Cot me Kecamatan Tadu Raya serta tripa makmur, membahas tentang beberapa persoalan, salah satunya mengenai permasalahan HGU.

Salah satu konklusi dari Rapat tersebut adalah DPRK akan membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk melakukan pengukuran ulang tapal batas kepemilikan lahan perkebunan HGU antara perusahaan dan masyarakat di desa Cot me.

Terkait inisiatif anggota DPRK atas pembentukan tim pansus tersebut, Rahmad Syukur selaku warga masyarakat Tadu Raya sekaligus Ketua Pemuda Tadu Raya memberi masukan kepada anggota dewan agar benar benar membereskan permasalahan lahan HGU ini.

Dalam penyelesaian tapal batas lahan HGU ini, Rahmad Syukur menyarankan menyelesaikan permasalahan secara permanen. tidak di Desa Cot Me saja, namun juga di desa atau daeah lainnya yang di duga telah terjadi sengketa HGU. Sehingga tidak akan lagi muncul permasalahan yang sama di tempat yang lain.

Komentar

Loading...