Ketua DPM UTU Desak Polda Aceh Usut Tuntas Penggelapan Biasiswa

Oleh
Ketua DPM UTU M Amar Akbar Foto ( IST)

Aceh Barat, Asatu.top - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UTU mendesak Kapolda Aceh untuk segera menyelesaikan kasus pembegalan Beasiswa dan memanggil oknum DPR Aceh yang terlibat dalam kasut tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua DPM Universitas Teuku Umar ( UTU) M Amar akbar Rabu 30 December 2020.

Sangat di sayangkan kasus ini tidak secapat nya di selesaikan oleh pihak Polda Aceh,
hingga berganti Kapolda lagi atau menunggu pergantian Kapolda yang ke 3 kali nya, kasus Penggelapan anggran Aspirasi Biasiswa tenggelam bersama dengan Masanya.

"Kasus Penggelapan anggaran Aspirasi Biasiswa dari tahun 2017 sampai dengan akhir Tahun 2020 ini belum ada titik terang.
berharap kapada Kapolda Aceh agar secepatnya memproses kasus terabut," Latonya.

Sambung, Ketua DPM UTU Amar Kapolda Aceh jangan cuma menjanjikan kepada mahasiswa. "kasus ini segera akan kami usut tuntaskan," Kata kapolda yang ditiru Amar. Tetapi sampai saat ini belom ada tindakan lebih lanjut dari Polda Aceh.

Komentar

Loading...