KMPA Nagan Raya Desak Pemerintah pusat
Nagan Raya, Asatu.top - Di momentum memperigati milad Gerakan Aceh Merdeka yg ke 44. ketua Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Kabupaten Nagan Raya Rahmad mendesak pemerintah pusat agar segara mengakomodir butir mou di helsinki.
Yang diselesaikan oleh pemerintah pusat paska perdamaian antara RI dengan GAM,
"Salah satunya bendera dan simbol daerah Aceh hingga belum Ada titik terang, mengigat DPRA sudah mengqanunkan Bendra Aceh yang berlambang bintang bulan hinga saat ini bendera belum di kibarkan semestis legal secara undang - undang" Jum'at, 4 Desember 2020.
Tidak hanya itu, KMPA mendesak Gubenur Aceh untuk sama memperjuangkan persoalan bendera Aceh yang telah disahkan DPRA pada tahun 2019
Maka itu, sekali lagi KMBSA mendesak Pemerintah Aceh lebih fokus terkait bendara Aceh,dan Peningkatan Ekonomi bagi rakyat Aceh.
Komentar