Bupati HM Jamin Idham, ASN Tidak boleh Terlibat Politik Praktis

Oleh
Bupati Nagan Raya H M Jamin idham, SE, foto ( Putra MGM), Kamis 13 Juni 2019

Nagan Raya, Asatu.top - Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham,SE,melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemeritah Kabupaten setempat terlibat politik praktis.

Hal tersebut, dikatakan HM Jamin Idham,SE kepada sejumlah awak media ketika di wawancara di Pendopo Bupati Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue,senin 16 Oktober 2020.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Nagan Raya tahun 2022 mendatang, yang belum pasti tanggal mainya.

Bupati HM Jamin Idham menegaskan,seluruh ASN di Kabupaten setempat, tidak boleh terlibat politik praktis. Menurutnya, jika ASN terlibat dengan politik praktis tersebut, maka akan terganggu kinerja dalam pelayanan publik.

Dan jika ada ASN yang membandel, serta nekat melakukan politik praktis, ASN tersebut akan dikenakan sangsi berupa penundaan kenaikan pangkat,bahkan sangsi penurunan pangkat,tegas HM Jamin Idham.

Untuk itu, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham berharap, agar ASN, Geuchik Gampong serta aparatur Pemerintahan Gampong dalam wilayah Kabupaten setempat untuk menghindari politik praktis tersebut,agar tidak terkena sangsi dimaksud

Komentar

Loading...