Hasil Pengembangan, Sat Reskrim Berhasil Tangkap satu Tersangka Perampokan

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Sat Reskrim Polres Nagan Raya kembali berhasil mengamankan satu tersangka perampokan dan penyekapan Toke Sawit pada bulan warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu 31 Oktober 2020.

Kalpores AKBP Risno SIK, Melalui Kasat Reskrim AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah di amankan, personil Sat Reskrim Polres Nagan raya melakukan pengembangan kepada para tersangka lainnya yang juga terlibat melakukan Tindak pidana Curas.

"Kemudian tim kembali mendapat informasi tentang lokasi keberadaan pelaku yang lainnya," katanya

Selanjutnya, pada hSabtu tanggal 31 oktober 2020, sekira pukul 14.30 wib personil Sat Reskrim Polres Nagan raya di Bantu personil polsek Pangkalan susu langsung menuju lokasi tempat tersangka dan melakukan penangkapan di rumahnya di Desa Beras basah kecamata Pangkalan susu kabupaten Langkat.

Sambung, Kasat Reskrim Fadhillah Aditya setelah ditangkapnya pelaku perampokan dan penyekapan personil terus lakukan pengembangan dari yang inisial DS, tentang keberadaan barang bukti.

"Mengenai barang bukti sepeda motor Beat warna hitam Nopol BL 3250 VW akhirnya didapatkan,disimpan di Gang Dodol desa Alu Dua kecamatan Sei lepan, untuk Mobil Innova reborn warna hitam Masih dalam pencarian,"

Komentar

Loading...