Sat Reskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pelaku Penyekapan Toke Sawit

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Kabupaten Nagan Raya berhasil menangkap dua dari sejumlah pelaku perampokan serta penyekapan terhadap Toke Sawit, warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kejadiaan perampokan Dan penyekapan terhadap Suryanto alias Cucuk Pada Jum'at 25 September 2020.

Penangkapan dua pelaku perampokan di kawasan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Kamis sore sekira pukul 18.30 WIB.

Sebelum penangkapan, Sat Reskrim Nagan Raya mendalami sejumlah alat bukti dan mengali informasi.

" Dua pelaku yang sudah diamankan adalah pria S (36) warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya dan E (34) warga Alur Dua Kecamatan Sei Lapan Kabupaten Langkat," katanya Kalpores AKBP Risno SIK, Melalui Kasat Reskrim AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK.

Selanjutnya , pihaknya masih mendalami motif kasus tersebut serta mengejar sejumlah pelaku lain termasuk kendaraan korban yang dibawa kabur pelaku ketika kasus itu terjadi.

Komentar

Loading...