DPB Aceh Barat Berkurang 298 Pemilih

Oleh

Aceh Barat, Asatu.top -  Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat (KIP Aceh Barat) melakukan rapat pleno terbuka pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli, Rabu 5 Agustus 2020.

Bertempat di Rumah Pintar Pemilu KIP Aceh Barat, rapat pleno tersebut dihadiri Panwaslih Aceh Barat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh barat.

Ketua KIP Aceh Barat, T Novian Nukman mengatakan rapat pleno penetapan DPB periode Juli 2020 ini dilakukan secara terbuka, hal tersebut bedasarkan surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 550 /PL.02.1-SD/KPU/VII/2020 pertanggal 10 Juli lalu.

“Dengan mengundang pihak-pihak terkait diharapkan pembaharuan DPB secara berkala setiap bulannya, dapat dilakukan secara maksimal, Namun dikarenakan meningkatnya penyebaran covid-19, KIP Aceh Barat hanya mengundang Panwaslih dan Disdukcapil,” tambahnya.

Lebih lanjut Novian menjelaskan pada DPB periode Juli terdapat penurunan jumlah DPB sebanyak 289 pemilih. Hal tersebut merupakan hasil penelusuran KIP Aceh Barat terhadap pemilih yang meninggal dunia dan tidak memenuhi syarat lainnya, sehingga harus di hapus dari daftar pemilih.

Untuk saat ini jumlah DPB Periode Juli berjumlah 133.633 pemilih dengan rincian sebanyak 66.309 pemilih laki-laki dan 67.330 pemilih perempuan yang tersebar di 12 kecamatan dalam kabupaten Aceh Barat.

“Kami berterimakasih kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pemutakhiran data ini,” tandasnya.

Selanjutnya Novian menjelaskan, dimasa pandemi KIP Aceh Barat memiliki keterbatasan untuk melakakuan pendataan langsung kelapangan. Sehingga untuk proses pemutakhiran DPB KIP Aceh Barat intensif melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kaabupaten Aceh Barat. Untuk sosialisasi juga dilakukan terus menerus melalui media sosial dan media publikasi lainnya.

Sementara itu, Anggota Panwaslih Aceh Barat Marzalita memberikan apresiasi kepada KIP dalam upaya pemutakhiran data pemilih, Ia berharap KIP dapat terus konsisten untuk melakukan kolaborasi antar lembaga sebagaimana yang telah selama ini bersama Disdukcapil Kabupaten Aceh Barat.

Untuk DPB berikutnya, Marzalita menyarankan agar KIP Aceh Barat untuk dapat melakukan pemutakhiran data dengan turun langsung ke Gampong. Juga agar dapat meningkatkan koordinasi dengan pihak kecamatan.

“Sehingga DPB menjadi lebih akurat,” ujarya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Riki Abadi, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Romi Juliansyah, Para Komisioner, Plt Sekretaris KIP Aceh Barat beserta para kasubbag.

Komentar

Loading...