Kontruksi Bangunan Diduga “Cileut-cileut.”

Oleh
Koordinator GeRAK Aceh Barat Edy Syahputra, Foto (Net)

Aceh Barat, Asatu.top - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Syahputra, menyoroti sejumlah proyek pembangunan fisik dan alat mobile di Rumah Sakit Umum Jiwa (RSUJ) dan juga Rumah Sakit Narkoba, Psikotropika dan Zar Adiktif (NAPZA) yang berada di Desa Beuregang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Hasil temuan ini berawal dari sidak dari tim panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dan juga laporan masyarakat. Sejumlah pekerjaan konstruksi yang berada di desa Beuregang tersebut, seperti Pembangunan Mess RSUJ, kemudian Pembangunan Pagar RSUJ, dan Pembangunan Pagar Rumah Sakit NAPZA yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Kabupaten Aceh Barat tahuh 2019 lalu, kami menduga bangunan tersebut terkesan “Cileut-Cileut.”

"Apa yang kami sampaikan adalah dasarnya adalah laporan dari masyarakat dan juga hasil pemantauan dilapangan. menemukan sejumlah pekerjaan konstruksi tersebut, kini rusak, retak dan juga kemudian dinding pagar yang dibangun sudah ambruk atau roboh, bahkan catnya sudah mulai terkelupas, selain itu pagar besi (pintu utama) yang dibangun untuk RS NAPZA sudah mulai patah, begitu juga pembangunan pagar besi RSUJ yang sudah mulai copot dan bahkan kawat yang dipasang diatas pagar sudah mulai berkarat, berat dugaan kami barang untuk kawat berduri (RSUJ), pintu besi utama pagar (RS NAPZA) tidak sesuai dengan syarat spesifikasi kontrak," katanya

Yang mencengangkan bahkan juga terlihat dalam program Pengadaan Mobiler RSUJ yang juga masih dilokasi yang sama. Dari dokumentasi yang didapatkan oleh Gerakan Anti Korupasi (GeRAK) Aceh Barat dan juga berdasarkan laporan yang kita dapatkan dilapangan. Pengadaan mobiler tersebut bahkan sudah ada yang berkaratan, dan bahkan kaki kursinya sudah bergoyang.

Adapun total pagu anggaran untuk ke empat item pekerjaan ditahun 2019 tersebut yaitu berjumlah 6.095.000.000 yang berada dibawah satuan kerja Dinas Kesehatan Aceh Barat. Adapun rinciannya yaitu, untuk pagu anggaran Pengadaan Mobiler RSUJ yaitu Rp. 1 miliar 975 juta, dari dokumen lelang, pemenang proyek yaitu CV. GRAHA MANDIRI, dengan tahapan kontrak-15 Agustus 2019 (1 Kali Perubahan).

Kemudian untuk Pembangunan pagar RS NAPZA dengan pagu anggaran Rp. 970 juta dengan sumber dana Otonomi Khusus Kabupaten/Kota dengan pemenang Proyek berdasarkan dokumen lelang yaitu CV. DZUHA PUTRA, Tahapan Kontrak 28 - 31Mei 2019 (Tandatangan Kontrak).

GeUntuk Pembangunan Pagar RSUJ dengan pagu anggaran Rp. 1 miliar 450 juta. Berdasarkan dokumen lelang Pembangunan Pagar RSUJ di Kec. Kaway XVI, pelaksana proyek dikerjakan oleh CV. EIGA GERBINA UTAMA, dan pada tanggal 24 Juni 2019 - 27 Juni 2019 (Tandatangan Kontrak).

Dan untuk Pembangunan Mess RSUJ dengan pagu anggaran yaitu Rp. 1 miliar 700 juta. Berdasarkan dokumen lelang. Pembangunan Mess RSUJ Kec. Kaway XVI, Pelaksanan Proyek dikerjakan oleh CV MUFAKAT, dengan tahapan kerja/kontrak pada tanggal 28 Mei 2019 - 31 Mei 2019 (tandatangan kontrak).
Tentunya kita berharap, anggaran yang sudah dipakai tersebut, kiranya pembangunan yang menggunakan anggaran publik benar-benar harus termanfaatkan dengan baik, dilaksanakan sesuai dengan dokumen kontrak sebagaimana disyaratkan dalam dokumen kontrak (spesifikasi kontrak).

Bahkan, kita menemukan bahwa gedung itu telah menjadi kandang hewan ternak (kerbau). Seperti di gedung BNK (RS NAPZA) Aceh Barat yang sudah dipenuhi dengan lumpur dan juga kotoran hewan ternak. Selain itu kami menduga, bahwa konstruksi pekerjaan bangunan tersebut mengalami penurunan dan kemudian berdampak kepada dinding atau tiang-tiangnya yang mengalami keretakan.

Seharusnya, dinas “peka” dan peduli terhadap gedung yang sudah menelan biaya mencapai miliaran rupiah dan bersumber dari dana Otsus Kabupaten Aceh. Kita juga mendesak agar pemerintah melalui dinas terkait tidak membiarkan gedung tersebut terbengkalai dan seperti menjadi kawasan tempat hewan ternak “bermain-main” dengan lumpur.

Koordinator (GeRAK) Aceh Barat Edy Syahputra berharap, dinas segera mengfusikan segera bangunan tersebut. Jangan di biarkan gedung tersebut menjadi sia-sia pembangunannya dan kemudian tidak jelas kemanfaataannya.

Untuk itu, GeRAK Aceh Barat juga mendorong Eksekutif-Legislatif dalam proses perencanaan dan kemudian mengalokasikan anggaran benar-benar “peka” dengan skala kebutuhan prioritas di Aceh Barat saat ini.

"Tentunya atas sejumlah keratakan terhadap bangunan tersebut, berpikir ini menjadi ranah pihak penegak hukum untuk mendalami atau menyelidiki pembangunan tersebut. Langkah lainnya adalah dilakukan audit (BPK) atas pembangunan yang telah menelan anggaran miliaran rupiah milik publik Aceh Barat," tutupnya.

Komentar

Loading...