Tolak RUU HIP , DPRK Aceh Barat Akan Bentuk Pansus

Oleh

Aceh Barat, Asatu.top – Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK) lakukan aksi di depan gedung DPRK Aceh Barat terkait Penolakan RUU HIP, Omnibus Law dan Transparansi Dana Covid-19. Senin, 20 Juli 2020.

Aksi bertajuk 'Diam Ditindas Atau Bangkit Melawan' digelar sebagai bentuk penolakan dari mahasiswa dan masyarakat Indonesia

Ini bentuk aksi protes yang kita lakukan, terhadap Penolakan RUU RIP, Omnibus Law dan Transparansi Dana Covid-19," tegas Adil Kurniawan, Koordinator Aksi.

Dari amatan Asatu.top aksi tersebut dikawal ketat oleh pihak aparat keamanan setempat.

Tidak menunggu lama Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK) lakukan aksi didepan DPRK Aceh Barat, tempatnya simpang pelor.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Syamsi Barmi menjumpai para demonstran dan akan penuhi semua tuntutan aksi. Salah satunya terkait dana covid-19 di Aceh Barat, pihaknya akan bentuk pansus usai lebaran.

"Terkait dana covid-19, setelah lebaran kita akan bentuk pansus untuk transparansi dana tersebut," ucap Syamsi.

Komentar

Loading...