Anggaran 2 Milyar Lebih, Kinerja Dan Pengawasan APIP Aceh Jaya Disorot

Oleh
Sekretaris Umum DPW PDA Aceh Jaya Nasri Saputra,

Aceh Jaya, Asatu.top - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Daerah Aceh Kabupaten Aceh Jaya menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten setempat.

Hal yang paling disorot adalah tugas dan fungsi pengawasan yang tidak optimal dan tidak efektif dijalankan selama ini.

Padahal jika mengacu pada Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Adminstrasi Pemerintahan, dijelaskan mengenai peran APIP dalam rangka pengawasan pelaksanaan Administrasi, khusunya mengenai pengawasan penyalahgunaan wewenang.

Pasal 20 Ayat 1 Pengawasan terhadap larangan penyalahgunaan Wewenang sebagaimana dimaksud alam Pasal 17 dan Pasal 18 dilakukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah.

Sekretaris Umum DPW PDA Aceh Jaya Nasri Saputra mengungkapkan, Inspektorat Aceh Jaya harusnya lebih berusaha lagi untuk memaksimalisasi fungsi pengawasan APIP agar terhindari persoalan hukum dikemudian hari.

"Ini saran kita, kalau sudah menjadi persoalan hukum nantinya kan tidak ada guna lagi, harusnya sebelum itu terjadi program pembinaan lebih ditingkatkan lewat pengawasan", kata pria mungil itu (10/07) di Calang.

Padahal jika kita melihat plot anggaran pengawasan APIP yang mencapai 2 Milyar lebih kata Nasri, sangat disayangkan kinerja APIP yang tidak maksimal dan terkesan masih sangat lemah.

"Hari kita belum melihat keberhasilan kinerja dari pengawasan yang dilakukan APIP, semoga kedepan dapat ditingkat dan tentunya ini menjadi harapan kita bersama yakni terbentuknya Aceh Jaya yang bersih, profesional, akuntabel, dan transparansi", cetusnya

Komentar

Loading...