GeRAK Ancaman Teror Granat Terhadap Ketua Komisi D DPRK Aceh Barat!

Oleh
Koordinator Gerak Aceh Barat Edy Syahputra, Foto ( Dukumen Pribadi)

Aceh Barat, Asatu.top - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat melalui koordinatornya, Edy Syahputra mengutuk dan mengencam keras terhadap tindakan ancaman teror yaitu pelemparan granat terhadap rumah yang ditempati oleh Ketua Komisi D DPRK Aceh Barat, yaitu Ahmad Yani di Desa Pasi Mali, Kecamatan Woyla Barat Kabupaten Aceh Barat pada malam hari ini sebagaimana informasi yang kita dapatkan dilapangan.

Sebagaimana diketahui bahwa Ahmad Yani adalah Ketua Komisi IV DPRK Aceh Barat yang beberapa diantaranya membawahi bidang kesehatan, pendidikan, kesehjateraan rakyat, dan sosial.

GeRAK Aceh Barat menilai, apa yang telah dialami oleh Ahmad Yani dan beserta keluarganya adalah bentuk ancaman teror yang secara nyata dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atau tidak dikenal (OTK) dan serta mengancam kebebasan keamanan di Provinsi Aceh paska damai.

Sepatutnya, hal seperti ini tidak perlu terjadi lagi ditengah kondisi Aceh yang dimana, masyarakatnya serta berbagai elemen sedang menjaga dan merawat perdamaian serta demokrasi. Berharap pihak polisi segera melakukan pengusutan secara kontinue dan dapat segera menangkap pelaku teror tersebut. Bagaimanapun, ancaman teror nyata dengan melempari granat yang tentunya dapat menghancurkan rumah beserta isi didalamnya adalah tindakan barbar dan kami melihat bahwa hal ini tidak sepatutnya kembali terjadi dan maupun untuk ditiru atau dicontohi oleh pihak mana pun.

Gerak Aceh Barat berharap, pihak keamanan yaitu polisi untuk dapat segera mengungkap kasus ini. Ini penting, dan sangat dan jelas-jelas menganggu ritme damai yang telah dirajut susah payah oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Indonesia pada 15 Agustus 2005 silam! Ada kekwatiran bahwa pihak OTK memanfaatkan situasi seperti ini dan tentunya ini sangat berbahaya, sesali dan jelas telah mencederai nilai-nilai demokrasi serta hukum.

Komentar

Loading...