Nuraini Ibu Kandung : Akrim Bukan Teroris Atau Pemberontakan Negara

Oleh
Ibudan Akrim, Nuraini

Aceh Barat, Asatu.top - Nuraini ibu kandung Akrim mengaku kecewa kepada oknum pejabat di Aceh barat yang membuat anaknya masuk jeruji besi sehingga di perlakuan tidak wajar yang dialami Akrim mulai dari Fisik, mental dan Ekonomi.

Hal itu dikatakan Nuraini ibu kandung Akrim Dikediamannya, Senin 1 Juni 2020, " ini tidak adil dan terkesan berat sebelah semua pada salahi Akrim, menyakiti dan menekan dia,"

Saat menghadapi proses hukum, Akrim pernah mengatakan, dia titipkan anaknya yang masih balita sama kakaknya, agar di rawat dengan benar, sebab dirinya akan hadapi lagi masalah lain yang sudah di paket.

"Kasus yang dihadapi akrim pertama dugaan pengancaman wartawan dengan senjata dan satu lagi kasus dugaan pengoroyokan wartawan Dedi Iskandar." jelasnya

Padahal awalnya dalam kasus pemukulan Dedi iskandar saudara Mansyah dan Umar dani jadi tersangka. setelah kejadian Tgk jenggot dipukul bupati Aceh Barat 18 februari 2020 dan kasusnya dirarik ke polda Aceh, akhirnya Akrim dipanggil ke polres lalu ditahan, publik tau Akrim tidak memukul dedi iskandar.

"Apakah Karena kami masyarakat kecil yang bisa diperlakukan seenknya, di tau kalau proses hukum anaknya kasus kriminal,.bukan kasus politik" tuturnya

Sebagai orang tua megantikan bapaknya yang sudah Almarhum, tidak tau lagi harus bagaimana, dan kemana harus meminta bantuan hukum untuk Akrim,

"Anak-anak Akrim yang dititipkan sama dirinya selalu menanyakan kabar ayah, sebab selama dia di tahan belum sekali pun jumpa orang tuannya mulai di polres sampai lembaga permasyarakatan, keluhnya

Akrim pernah sakit dan jatuh pingsan saat menjadi tahanan polres sempat di rawat 1 hari di rumah sakit umum cut nyak dhien Meulaboh dengan tangan diborgol dan penjagaan sangat ketat, sampai teedengar kabar kondisi dan perlakuan terhadap nya juga kurang manusiawi.

Tolong pak Kapolres dan pak Kajari berikan dia sedikit kelonggaran hukum karena Akrim bukan teroris atau pemberontakan Negara, hanya kasus mengih utang pada saudara dedi Iskandar yang merupakan kawan dekatnya dimasa lalu

"Tolong Bapak garis bawahi, saya sudah siap berapapun hukuman yang dijatuhkan kepada Akrim, namun kepastian hukum seharus nya sudah ada, tetapi sampai hari ini tuntutan saja belum dibacakan, apa maksud di lambat-lambatkan, kemudia kenapa penangguhan tahanan tidak diberikan kepada anaknya, kenapa sampai tegang sekali dan terkesan begitu tegas, Sementara kasus Bupati Ramli yang di laporkan Tgk Zahidin terkesan lamban proses, apa karna dia Bupati," ucap ibunda Akrim.

Padahal, Anak saya cuma masalah menagih utang dengan meminta diteken kwitansi pada Dedi Iskandar dan mempertahankan pekerjaannya di tiang pancang tetapi malah diberat-beratkan.

"Tau semua apa-apa saja yang telah akrim bantu Dedi, mulai dari bisnis kuliner buka cafe, Sampe cafe tutup Karena tidak berjalan, kemudian menjalankan organisasi bola kaki Akrim yang duduki jabatan ketua umum Askab PSSI Aceh barat. dedi juga d tempat kan sebagai sekretaris umum,

Akhirnya, akrim memutuskan mengundurkan diri setelah memimpin 2 tahun, tapi kenapa juga dia di tekan-tekan dengan persoalan hukum, Apakah kalian pikir anak saya orang luar daerah hingga bisa se enaknya kalian perlakukan.

" Saya Asli orang Nagan dan dia juga punya darah Nagan Raya apa keluarga besar kami harus mendatangi ke pengadilan seperti ke polres waktu itu," tanya ibunda sambil meneteskan air matanya

Tetapi di samping itu ibu Nuraini juga meminta maaf atas nama anaknya Akrim atas apa yang telah dia perbuat selama ini.mau sikap bahasa dan juga etika. dia cuma mampu meminta maaf dari apa yang telah di buat kesalahan, .

Ibu Nuraini saat ini ada di Melaboh bersama kedua cucunya yang sangat ingin berjumpa sama ayahnya. rencana akan mendatangi DPRK Aceh barat untuk melaporkan kondisi Akrim di LP serta meminta tolong. supaya bisa dipertemukan mereka walau sebentar saja karena ingin pastikan keadaan akrim di sana dan semoga bisa beribadah dengn tenang selama di dalam lapas.

Komentar

Loading...