Bupati Aceh Barat Ngaku Diperas, GERAK : Laporkan

Oleh
Koordinator Gerak Aceh Barat Edy Syahputra, Foto ( Dukumen Pribadi)

Aceh Barat, Asatu.top - Koordinator
Gerakan Anti Korupsi (GeRAk), Aceh Barat Edy Syah Putra menyarankan Bupati Aceh Barat H Ramli MS untuk melaporkan kepihak berwajib, tentang pemerasaan yang menimpa pada dirinya.

Dari pemberitaan media Plat Merah, 29 Mei 2020, Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS mengaku sudah didatangi sejumlah oknum tertentu yang berusaha memeras dirinya yang meminta uang sebesar Rp. 800 juta.

Uang yang diminta tersebut sebagai salah satu syarat agar insiden kericuhan di pendapa bupati dengan pihak yang disebutkan oleh Bupati Aceh Barat sebagai debt collector (penagih utang) yang terjadi pada tanggal 18 Februari 2020 lalu, bisa berjalan lancar.

Kalau itu benar, Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syah Putra menyarankan Bupati Aceh Barat untuk segera membuat laporan kepihak berwajib, sehingga tidak terkesan yang menurut dugaan kami sedang membagun atau menggiring opini dan kemudian membuat publik bingung, tidak terkecuali di Aceh Barat.

"Kalau benar - benar diperas, segeralah membuat laporan atas nama pribadi kepihak berwajib yakni kepolisian setempat. Tujuannya adalah untuk menemukan titik terang, apalagi yang diancam untuk dilakukan pemerasan adalah pejabat negara. Sisi lainnya, mengingat, bahwasannya pihak lain, yaitu Tgk. Jahidin atau Tgk. Janggot sudah memberikan klarifikasi dan membantah apa yang disebutkan oleh Bupati Ramli MS, bahkan sampai saat ini tidak ada kata atau arah untuk perdamaian.

"Kita ingin mengetahui secara jelas, siapa oknum yang dimaksudkan oleh Bupati Aceh Barat. Mengingat angka yang disebutkan juga nilainya amat lah besar. Saran lain dari kita, sebaiknya jangan membuat kembali kegaduhan ke publik dengan mengeluarkan statement yang justru kemudian membuat menimbulkan kebingungan. Jika benaGr, maka segera buat pelaporan secara tertulis ke pihak penegak hukum," tutupnya. 30 Mai 2020

Komentar

Loading...