Jelang Lebaran, Nenek Jompo Minta Haji Tito Kembalikan Tanahnya

Oleh
Nenek Tiaman Memperlihatkan surat tanah Seluas 10 Hektar, Foto ( Putra MGM)

Nagan Raya,  Asatu.top - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, seorang nenek jompo Tiaman (63) meminta Koperasi Serba Usaha (KSU) Mitra Mulia agar mengembalikan tanahnya seluas 10 hektar di Desa Alue Labu, Kec Tadu Raya, Nagan Raya.

"Di hari raya ini saya minta bapak haji tito selaku penanggungjawab ksu mitra mulia agar mengembalikan tanah saya," kata Nek Tiaman di Desa Alue Siron, Kamis 21 Mei 2020.

Menurut nenek disabilitas ini, KSU Mitra Mulia besutan mantan bupati Aceh Barat ini, diduga kuat telah memetik hasil Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit tanpa pernah meminta izin darinya selaku pemilik tanah, apalagi berbaik hati untuk membayar ganti ruginya.

Untuk itu, Nek Tiaman berharap Teuku Alaidinsyah atau Haji Tito sudikiranya mengembalikan tanah miliknya agar apa yang di makan keluarganya menjadi halal sehingga kelak meninggal khusnul khatimah.

Komentar

Loading...